Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – PT Makmur Lestari Primatama (MLP) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah lingkar tambang.
Melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), perusahaan akan menggelar Sosialisasi Sanitasi Higiene, Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Senin, 29 Juni 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “UMKM Naik Kelas Bersama SEHATI (Sertifikasi, Higiene, dan Sanitasi)” tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk pangan olahan yang dihasilkan masyarakat, khususnya pelaku usaha di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Dalam pelaksanaannya, PT MLP menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai narasumber. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh mengenai standar keamanan pangan sekaligus kemudahan pengurusan legalitas usaha.
Superintendent External PT MLP, Arifin Lahay, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kapasitas pelaku UMKM agar mampu berkembang dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Menurutnya, potensi usaha kuliner maupun pangan olahan yang dimiliki masyarakat di sekitar lingkar tambang sangat besar. Namun, masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi, terutama terkait standar kebersihan produk serta kepemilikan izin edar.
“Potensi produk kuliner dan pangan olahan oleh pelaku UMKM di sekitar wilayah lingkar tambang sebenarnya sangat luar biasa. Namun kendala klasik seperti standarisasi kebersihan produk dan izin edar resmi masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama,” ujar Arifin Lahay, Minggu (28/6/2026).
Ia berharap melalui kegiatan tersebut para pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap UMKM di wilayah lingkar tambang dapat naik kelas,” katanya.
Dalam sosialisasi nanti, Dinas Kesehatan akan memberikan materi mengenai penerapan sanitasi higiene, standar dapur produksi, hingga aspek keamanan pangan agar produk yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan dan aman dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, DPMPTSP akan memberikan pendampingan mengenai tata cara pengurusan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Edukasi tersebut diharapkan mampu menghilangkan anggapan bahwa proses pengurusan legalitas usaha rumit dan sulit dilakukan.
Melalui program ini, PT MLP berharap semakin banyak pelaku UMKM di sekitar wilayah lingkar tambang yang memiliki sertifikasi dan legalitas usaha. Dengan demikian, produk-produk lokal tidak hanya mampu bersaing di pasar tradisional, tetapi juga memiliki peluang menembus pasar ritel modern serta memperluas jangkauan pemasaran dengan kepercayaan konsumen yang semakin tinggi.
Laporan : Syaifuddin
