Disoal Visa TKA China, Imigrasi Kendari Siap Mengundurkan Diri

Hajar Aswad, Kepala Imigrasi Kendari Saat Membacakan Surat Pernyataannya Siap Mengundurkan Diri, Apabila 500 TKA China Menggunakan Visa Kunjungan di Depan Demonstran. Rabu, (24/6/2020). (Rul/ Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com –
Massa Aksi mengatasnamakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Bergerak (PPMB) menuntut transparansi pihak Imigrasi Kelas I TPI Kendari terkait kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) China di Bumi Anoa.

Aksi ini bermula setelah adanya reaksi keras berbagai Lembaga dan Himpunan mahasiswa atas kedatangan 156 TKA China gelombang pertama melalui Bandara Halu Oleo, Selasa, 23 Juni 2020. Menekan pemerintah dan meminta imigrasi untuk kroscek Visa yang telah digunakan tenaga Asing Legal atau tidak.

Aduargumentasi tak ter elakkan, ketika menjawab tuntutan massa kepihak imigrasi untuk memperlihatkan bukti lampiran Visa 156 TKA. Rabu, (24/6/2020).

 

Nifsu Saban, Koordinator Aksi saat Membacakan Ulang Surat Pernyataan Kepala Imigrasi Kendari Siap Mengudurkan Diri dari Jabatannya.

“Saat ini status Covid 19 belum usai, dan pemerintah masih mengimbau pemberlakuan pandemi. Kenapa pihak imigrasi tidak mengkroscek penggunaan visa kerja TKA, sewaktu datang dari bandara halu oleo,” Tanya koordinator aksi, Nisfu Saban.

Kepala Imigrasi Kendari, Hajar Aswad merespon tuntutan massa PPMB. Pihaknya mengamini persoalan tidak melakukan kroscek penggunaan visa TKA, disebabkan karena aturan masih kondisi dampak virus corona, dan harus dilakukan karantina terlebih dahulu selama 14 hari waktu usai kedatangan dari bandara halu oleo.

“Kami baru bisa berhadapan dengan mereka (TKA) setelah harus di karantina 14 hari, baru bisa kita kroscek visa yang digunakan,” Katanya.

Selain penggunaan visa, hajar aswad memaparkan, bahwa ia tidak mempunyai domain apakah dari TKA tersebut tenaga ahli atau tidak.

“Imigrasi tidak pernah mengindentifikasi TKA itu, apakah dia tenaga ahli atau tidak, karena itu bukan ranah kami,” papar hajar aswad.

Hajar aswad siap mengundurkan diri dan menunda keberangkatan gelombang kedua TKA China milik PT. Virtue Dragon Nickel Industri, apabila dari 156 TKA usai menginjakkan kaki di Sultra menggunakan visa kunjungan (211) bukan visa kerja (312).

“TKA dapat datang ke wilayah Sultra sesuai ketentuan yang berlaku pada saat pandemi COVID-19 telah usai. Apabila kedatangan TKA tidak sesuai dengan prosedural yang berlaku, maka saya siap mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Kepala Imigrasi Kendari,” Ungkap, Hajar Aswad usai membacakan pernyataan yang telah di buat diatas materai 6000 dan disaksikan demonstran.

Diketahui, Aksi massa ini bermula dari pasar baru pada pukul 09.00 Wita, ke kantor imigrasi hingga pukul 02.00 Wita.**


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *