Dinilai Muswil Cacat Prosedural, Ruksamin Mundur Kepengurusan PII Sultra

Ruksamin melepas Seragam PII Sultra (Kaos Putih) menilai Muswil tidak sesuai ketentuan AD/ART. Jumat malam, (12/11/2021).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Kendari, Rakyatpostonline.com – Musyawarah Wilayah (Muswil) Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sulawesi Tenggara (Sultra), berujung menuai polemik. Ruksamin menyatakan mundur dari Ketua PII Konawe Utara (Konut) sekaligus pengurus PII Sultra, setelah usai dilaksanakan perdana muswil sultra di hotel claro kendari, Jum’at malam, (12/11/2021).

Memandang prosesi Muswil PII Sultra yang tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pria bergelar doktor itu menduga adanya nya tindakan inprosedural oleh panitia Musyawarah Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Dengan ucapan bismillahirohmanirohim, saya nyatakan mundur dari Ketua PII Konut dan bahkan keanggotaan PII Sultra. Saya tahu dan saya paham, PII lahir berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2014, negara mengakui ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” Ungkap, Ruksamin.

Lanjut, Bupati Konawe Utara itu, PII Konut sebagai pemilik suara sah dalam Muswil PII Sultra, namun tidak dilibatkan pemilik suara resmi. Adanya syarat kecurangan diluar mekanisme yang mengatur tata cara pemilihan Ketua Muswil.

“PII adalah berkumpulnya orang senior dan orang hebat serta intelek, kemudian AD/ART PII di injak-injak. Saya adalah insinyur pertama setelah lahirnya undang-undang nomor 11. Saya melahirkan 157 insinyur, 6 orang Asean Enginering dan juga meningkatkan IPM menjadi IPU di Kabupaten Konawe Utara,” Tegas Ruksamin dengan intonasi lantang.

Pria jebolan HMI itu menilai semestinya persidangan agenda Muswil dimulai pada Pukul 08:00 Wita namun berjalan molor, hingga selesai sholat Jumat belum ada kegiatan sesuai dengan ketentuan berlaku, sehingga melahirkan Ketua PII Sultra atas nama Ridwan Bae.

“Maka kartu anggota, sertifikat, ijazah dan baju ini saya akan buka dan kembalikan ke pengurus pusat. Saya tidak akan gunakan lagi titel yang berkaitan keinsinyuran,” Cetusnya. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *