Nelayan di Ulu Sawa Keluhkan Tumpahan Nikel, KLHK RI Turun Lapangan

KLHK RI tinjau langsung tumpahan ore nikel. (*Ist)

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Masyarakat nelayan di wilayah pesisir Desa Ulu Sawa, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), sebelumnya mengeluhkan adanya tumpahan material nikel.

Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), setelah menerima laporan resmi, langsung turun lapangan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, pada Sabtu (12/8/2023).

Menyikapi kedatangan Tim KLHK RI, nelayan terdampak melalui Bidang Pengawasan PAAP Forum Nelayan Teluk Lasolo, Erdinsyah, SH, mengatakan bahwa kedatangan rombongan dari pusat di lokasi kejadian, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, atas material kapal tongkang yang tumpah ke laut, pada Juli 2023 lalu.

Baca Juga :  Taman Nasional Laut Wakatobi: Untuk Siapa? Nelayan Bertanya, Wakil Rakyat Menjawab

“Dampak yang ditimbulkan sangat berpengaruh terhadap aktivitas nelayan di wilayah ini. Selain nelayan tangkap, juga nelayan budidaya ikut merasakan dampak tumpahan nikel, sehingga pendapatan ikan bagi nelayan menurun drastis,” ungkap Erdinsyah kepada media.

Senada dengan itu, Bidang Hukum PAAP Forum Nelayan Teluk Lasolo, Ismail menegaskan bahwa pihak perusahan wajib bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan oleh pemilik ore nikel

Baca Juga :  Nelayan Lokal Dibatasi, Taman Nasional Laut Wakatobi untuk Siapa?

“Setidaknya perusahaan harus bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi ganti rugi terhadap kami nelayan didaerah ini,” imbuhnya.

Kemudian Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Konut, Irwansyah, S.Com,S.Ars, menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung atas kerja keras tim KLHK RI dalam melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kalah di Meja Hukum, PT WDR Harus Akui Hak Nelayan Tomia

Ia berharap, pemeriksaan dan pengumpulan sampel di lokasi kejadian, dapat membuahkan hasil yang maksimal, sehingga keinginan masyarakat tercapai.

“Selain itu kami berharap kepada pihak pemilik material ore nikel yang sudah tumpah di laut kami, agar betul-betul memperhatikan hak-hak masyarakat nelayan di wilayah ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sampai berita ini ditayangkan, media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Gakum KLHK RI, terkait hasil pemeriksaan lapangan. (**)


Laporan: Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!