DPRD Sultra Abdul Halik Dorong Pelibatan Masyarakat Adat dalam Pengelolaan SDA Wakatobi

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), H. Abdul Halik, saat menerima massa Unras penolakan PT WDR.

Kendari, Rakyatpostonline.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), H. Abdul Halik, menegaskan pentingnya pelibatan aktif masyarakat adat dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), khususnya di kawasan Wakatobi.

Ia menyatakan bahwa tuntutan masyarakat lokal, khususnya warga Desa Lamanggau, Kecamatan Tomia Timur, untuk memperoleh bagian saham dalam pemanfaatan SDA merupakan hak yang sah secara moral, sosial, dan sesuai dengan prinsip keadilan ekologis.

Abdul Halik menyoroti bahwa masyarakat adat di Wakatobi memiliki kontribusi historis dan ekologis yang besar dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

Baca Juga :  Taman Nasional Laut Wakatobi: Untuk Siapa? Nelayan Bertanya, Wakil Rakyat Menjawab

Melalui kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun, masyarakat telah berperan sebagai penjaga biodiversitas laut di wilayah yang kini diakui sebagai salah satu taman laut nasional terkaya di dunia.

Karena itu, keterlibatan mereka dalam tata kelola SDA bukan sekadar pantas, melainkan keharusan.

Halik juga mengingatkan bahwa ketimpangan dalam distribusi manfaat ekonomi dari pengelolaan SDA bisa memicu konflik sosial dan melemahkan komitmen konservasi.

Baca Juga :  Nelayan Lokal Dibatasi, Taman Nasional Laut Wakatobi untuk Siapa?

Menurutnya, skema kepemilikan saham oleh masyarakat atau pendekatan ekonomi berbasis komunitas akan memperkuat solidaritas ekologis dan menjamin tercapainya pembangunan berkelanjutan yang inklusif.

“Dalam perspektif hukum dan kebijakan publik, keadilan ekologis harus memposisikan masyarakat lokal sebagai subjek utama dalam pengelolaan kawasan konservasi yang selama ini telah mereka rawat,” tegas Halik, Sabtu (14/06/2025).

Pihaknya juga menekankan bahwa kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk memastikan regulasi yang ada tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga melindungi hak-hak ekologis masyarakat adat.

Baca Juga :  Hari Laut Sedunia 2025: Juventus FC Tampilkan Keindahan Wakatobi, Sultra Bangga!

Halik mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat masyarakat lokal sebagai mitra strategis, bukan sekadar objek pembangunan.

“Kita mendorong koreksi terhadap model pembangunan yang selama ini cenderung elitis dan eksploitatif. Sudah saatnya masyarakat lokal menjadi pelaku utama dalam menjaga dan mengelola lingkungannya sendiri,” pungkasnya. (**).


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!