Sekda Pimpin Rapat dan Peninjauan Tanah Bekas HGU PT SIL

Ketua Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Sengketa Tanah Eks PT SIL identifikasi dan inventarisasi lapangan di Desa Lalolera Kecamatan Lambandia, Rabu (11/10/2023).

Kolaka Timur, Rakyatpostonline.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Andi Muh Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si, memimpin rapat dan peninjauan pada lokasi tanah bekas HGU PT Sandabi Indah Lestari (SIL), di Kantor Desa Lalolera Kecamatan Lambandia, Rabu (11/10/2023).

Peninjauan Sekda Koltim yang juga Ketua Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Sengketa Tanah Eks PT SIL tersebut, dalam rangka identifikasi dan inventarisasi lapangan.

Turut hadir tokoh masyarakat, Abdul Kadir, Camat Dangia, Gede Edhi Sanjaya, SE MM, Kabag Pemerintahan, pihak Pemerintah Kecamatan Lambandia, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak BPN Koltim, Kades Lalongkateba, Lalolera dan Wonuambuteo.

Sekda menyampaikan, kegiatan ini telah diperkuat dengan Keputusan Bupati Koltim Nomor 100.3.3.2/275/Tahun 2023 tentang Tim Satuan Tugas Khusus Penyelesaian Sengketa Tanah Eks PT Sandabi Indah Lestari di Koltim.

Ia berharap, dengan adanya tim Satgas ini, serta kegiatan rapat dan peninjauan lapang ini, akan memberikan solusi dan penyelesaian persoalan lahan eks Sandabi yang dapat diterima seluruh pihak.

Sementara itu, Camat Dangia menyampaikan bahwa tanah yang diidentifikasi seluas 406 hektar untuk 580 orang penerima.

Olehnya itu, atas terbentuknya forum ini, ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim, terkhusus kepada Plt Bupati, Abdul Azis dan Sekda.

“Ucapan terima kasih sudah membentuk tim satuan tugas khusus penyelesaian sengketa tanah eks PT SIL. Semoga ini bermanfaat untuk masyarakat,” ucap Camat Dangia.


Laporan: Asrianto Daranga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste. Hargai Karya Orang Lain Boss!