[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Setelah beberapa bulan belakangan ini ekspansi PT Tiran Mineral kembali dipertanyakan. Perusahaan rising star yang sedang tumbuh pesat di wilayah timur Indonesia itu telah menandatangani kontrak pembangunan satu dari empat line smelter senilai Rp 4,9 triliun antara PT Andi Nurhadi Mandiri (ANDM) dengan Tonghua Jianxin Technology Co. Ltd asal China.
Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) Hendro Nilopo, ke Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Selasa, 11 Januari 2022.
Menanggapi laporan tersebut, Humas Internal PT Tiran Mineral, Uksal Tepamba mengatakan, Ketua LSM Ampuh Sultra tersebut hanya meminta bantuan kepada PT Tiran Mineral, karena kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, perusahaan kemudian membantu. Bantuan itu sudah belasan kali diberikan uang dengan total puluhan juta rupiah sesuai dengan permintaanya.
“Ketika ada permintaannya yang tidak dipenuhi atau tidak sesuai dengan besaran yang diharapkan maka oknum ketua LSM tersebut mulai lagi menulis rilis pers yang menyudutkan dan merugikan PT Tiran Mineral dan mempublikasikan ke beberapa media online, serta mewarning perusahaan dengan berbagai dalil,” Ungkap Uksal.
Lebih jauh, pria jebolan HMI itu menegaskan, ketika ada permintaannya yang tidak dipenuhi tapi tidak sesuai dengan besaran yang diharapkan maka oknum ini mulai lagi menulis rilis yang merugikan Tiran dan mempublikasikan ke beberapa media. Ini bentuk pemerasan yang dia lakukan, tapi Tiran tetap sabar. Sebab, perusahaan datang ada proses untuk menunaikan progres yang telah di skedulkan.
“Kehadiran PT Tiran di Konawe Utara menjadikan masyarakat sekitar merasakan kembali harapan besar untuk peningkatan kesejahteraan mereka. Apalagi perusahaan ini milik asli pribumi dan mempunyai track record yang sangat cemaerlang dalam ikut memberdayakan dan memberi kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jelasnya.
Setelah apa yang telah diberitakan di berbagai media online terkait keberadaan PT Tiran Mineral dan tidak mendapatkan respon dari pihak perusahaan, maka ketua LSM ini melaporkan PT Tiran Mineral ke Mabes Polri dengan alasan Polda Sultra dinilai tidak serius menanggapi laporan yang dilayangkan pihak LSM beberapa waktu lalu.
“Kehadiran PT Tiran Mineral seharusnya mendapat dukungan penuh dari semua pihak, bukan malah mencoba menghalang-halangi apalagi sampai melakukan dugaan pemerasan. Kita seharusnya mendukung penuh kehadiran PT Tiran Mineral di Konawe Utara,” paparnya.
Sebagai sesama aktivis dan masyarakat lokal, uksal menyarankan jangan ada tendensius atau mau menghambat proses pembangunan investasi, apalagi hanya untuk kepentingan kelompok, sehingga mau menggoyangkan itikad baik perusahaan untuk kemaslahatan masyarakat konut.
“Ini sangat disayangkan bila ada LSM melakukan hal semacam itu. LSM seharusnya melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar regulasi. Bukan malah melakukan pemerasan. Selama ini PT Tiran sangat memperdulikan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan mengucurkan berbagai bantuan seperti beras, gula bahkan membangun masjid megah di Konut,” Tutup Uksal Tepamba.
Diketahui, saat ini PT Tiran Mineral telah mempekerjakan lebih dari 3.000 tenaga kerja lokal dan telah melengkapi semua izinnya sebagaimana tertuang dalam IPPKH No SK.301/KLHK/Setjen/PLA.0/6/2021 dan izin IUP P No. 255/I/IUP/2021. Hal itu dibenarkan oleh Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dinas ESDM Sultra menegaskan bahwa kelengkapan izin PT Tiran Mineral sudah ada dan lengkap.
Ditempat terpisah, Ketua LSM Ampuh Sultra, Hendro Nilopo menepis atas tudingan pemerasan yang telah dilayangkan kepada dirinya. Menurutnya, apa yang telah diberitakan terkait pemerasan kepada PT Tiran Mineral merupakan fitnah sekaligus bentuk ketakutan perusahaan.
“Saya rasa lucu, kalau memang ada pemerasan kenapa nda di laporkan dari dulu? Kenapa baru sekarang. Selama PT Tiran Mineral berada di Konawe Utara bahkan memasuki waktu 1 tahun beroperasi, saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap perusahaan tersebut,” Ucapnya.
Bahkan, lanjut dia, selama ini dirinya tidak pernah meminta untuk bertemu dengan pihak PT Tiran Mineral. Justru, kata dia Humas PT Tiran Group, La Pili yang selalu mengajak dirinya untuk bertemu dan ngopi. Selanjutnya pada hari ini, Jumat 14 Januari 2022, Hendro mengatakan telah di hubungi oleh Humas PT Tiran Group, Bahkan dirinya kembali diajak untuk bertemu oleh La Pili namun dirinya tidak menanggapi.
“Selama ini PT Tiran Mineral berada di Konawe Utara bahkan memasuki waktu 1 tahun beroperasi. Saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap perusahaan tersebut. Ada percakapan saya dengan La Pili, dalam percakapan tersebut mengatakan, bahwa saat ini kegiatan di perusahaan sedang tersendat karena langkah yang di tempuh oleh LSM Ampuh,” Pungkasnya. (**)