Dituding Tabrak Aturan, PT Tiran Mineral: Kami Memiliki Izin Lengkap

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Konawe Utara, Rakyat Post Online – Investasi yang telah dilakukan PT Tiran bersama Groupnya di daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah memberi bukti, dengan adanya Pendirian Pabrik Gula, perkebunan, Peternakan, dan Pertambangan serta Unilever. Tiran Group dengan segala unit usahanya tersebut telah mempekerjakan masyarakat di daerah ini lebih dari 10.000 orang.

Kegiatan terbaru Tiran Group melalui PT Tiran Mineral yang sedang dilakukan saat ini adalah Pembangunan Smellter berlokasi di Desa Waturambaha, Kecamatan Laosolo, Kepulauan Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Humas PT Tiran Mineral, H. La Pili mengatakan, dalam perencanaan kegiatan membangun Smellter ini diawali dulu dengan kegiatan penataan lokasi, seperti pembukaan jalan penghubung dilokasi, penataan lokasi pelabuhan, juga termasuk meratakan gunung yang ada didalamnya bila diperlukan.

Dalam aktifitas tersebut ada bahan galian atau kandungan mineral yang ditemukan, maka atas perintah Undang-Undang bisa mengambilnya untuk dilakukan penjualan sesuai Izin Usaha Perrambangan Untuk Penjualan Hasil Kandungan Mineral yang telah diberikan kepada PT Tiran Mineral, dan pihak Tiran komitmen membayarkan Pajaknya ke negara.

Disoal dengan aktifitas Pembanguan Smellter tersebut, La Pili menegaskan semua legalitas seperti IUP, Izin Industri, IPPKH, IUPKI, dan segala izin lainnya semuanya sudah ada dan telah lengkap dipenuhi.

“Kalau masih ada pihak-pihak yang mempersoalkan atas Izin dan legalitas lainnya, maka itu sudah masuk kategori Pidana, karena sama dengan menghalang-halangi proses pembangunan yang sedang berjalan,” Ungkap La Pili, Sabtu, (12/06/2021).

H. La Pili

Menurut H. La Pili, apabila itu terus-terusan dilakukan bahkan mengarah kepada tindakan menghasut maka bisa jadi akibatnya tidak hanya berurusan dengan Pihak Perusahaan malah nanti juga akan berurusan dengan pihak penegak hukum.

“PT Tiran dan Groupnya adalah Perusahaan yang sungguh-sungguh mau membangun di daerah Sulawesi Tenggara ini. Menjadi tidak adil kiranya kalau ada pihak-pihak yang terus menerus mempersoalkan aktifitas Tiran padahal didukung dengan semua kelengkapan legalitas sementara yang lainnya tidak jelas lagalitasnya seolah didiamkan saja,” Tambahnya.

Diketahui, di daerah Konawe Utara khususnya Tiran telah mempekerjakan sejumlah 800 orang lebih mayoritas masyarakat lokal disana. Dan Insya Allah kalau sudah berdiri Smellter yang dilakukan oleh PT Tiran Mineral di Waturambaha saat ini, maka kedepannya akan dilakukan rekruitmen ribuan karyawan disana. Sehingga bisa menjadi lapangan kerja baru lagi bagi masyarakat lokal kita disana.

Oleh karena itu, tentu pihak Tiran sangat berharap akan dukungan full dari semua pihak atas pembangunan Smellter yang telah dilaksanakan di desa waturambaha.

“Tidak benar kalau ada pandangan bahwa Tiran hanya berkedok seolah-olah membangun Smellter padahal dibalik itu hanya mau menambang saja, ini adalah fitnah yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak ingin Smellter beridiri di daerah Konawe Utara,” Paparnya.

Karena segala legalitas yang dikeluarkan kepada Pihak Tiran untuk aktifitas di Waturambaha ini, Lanjut La Pili, adalah Legalitas yang berkaitan dengan Pemdirian Smellter dan semua itu butuh biaya besar dalam kepengurusannya. Lagi pula kalau hanya sekedar menambang, Pihak Tiran sudah punya lahan tambang berlokasi di Lameruru Langgikima Konawe Utara seluas 1.400 Hektar yang diperkirakan di tambang sampai 20 tahun ke depan pun tidak akan habis.

“Jadi kalau Tiran tujuannya hanya sekedar menambamg tentu tidak perlu lagi ke Waturambaha cukup kita maksimalkan saja yang di Lameruru Langgikima tersebut. Tapi karena kita ingin supaya daerah Konawe Utara ini punya Smellter sendiri, sehingga pihak Tiran dengan segala ikhtiar melalui PT Tiran Mineral bersungguh-sungguh untuk mewujudkannya,” Ungkapnya.

“Maka Insya Allah dengan dukungan penuh dan kerja sama dari semua pihak semoga tahun 2022/2023 nanti di desa Waturambaha wilayah Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara sudah bisa berdiri Smellter tersebut. Amin,” Pungkasnya. (*TIM)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *