Lukman Abunawas Kukuhkan Kepengurusan Arokap Sultra

Wakil Gubernur Sultra Melantik Kepengurusan Asosiasi Rumah makan, Karaoke dan Pub Provinsi Sulawesi Tenggara (Arokap- Sultra), Senin (25/10/2021). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Kendari, Rakyatpostonline.com – Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas kukuhkan Kepengurusan Asosiasi Rumah makan, Karaoke dan Pub Provinsi Sulawesi Tenggara (Arokap- Sultra), Senin (25/10/2021) bertempat di Hotel Claro.

“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus Arokap Sultra yang telah dikukuhkan, semoga kedepan bisa menjadi mitra yang baik bagi pemerintah,” ujar Wagub Sultra, Lukman Abunawas.

Menurutnya, dalam Arokap tergabung beberapa orang pengusaha, diantaranya pengusaha rumah makan dan hiburan. Maka, tetap jaga hubungan silaturahmi dengan pengusaha lainnya, jadilah pengusaha yang santun dan baik, terutama kepada konsumen.

“Dalam menjalankan aktifitasnya, Arokap harus bisa menjaga kemananan dan ketentraman dalam berusaha, jalin kemitraan dengan pemda setempat serta pihak kepolisian, sehingga bisa tercipta suasana kondusif, dan konsumen-pun bisa merasa nyaman,” ajaknya.

Selain itu kata Wagub, Kendari merupakan salahsatu tujuan destinasi wisata, tentunya ini menjadi peluang besar bagi pengusaha yang tergabung di Arokap.

“Mari ciptakan iklim berusaha yang aman dan nyaman, serta tetap mengikuti aturan pemerintah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Arokap Sultra, Arman mengatakan, dalam menjalankan roda organisasi kita tetap mengacu kepada visi misi organisasi.

“Dengan umur Arokap 18 tahun saat ini, kita selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi anggota, salahsatunya memberikan
edukasi dan sosialisasi tentang aturan pemerintah yang harus dipatuhi oleh semua pengusaha yang tergabung di Arokap,” katanya.

Menurut Arman, pengurus Arokap kedepan tetap bersinergi dengan pemerintah untuk menciptakan suasana berusaha yang kondusif, baik bagi pengusaha maupun konsumen, tentunya dengan tetap mematuhi aturan pemerintah.

“Kita akan sosialisasikan kepada anggota tentang semua aturan pemerintah seperti perizinan, lingkungan hidup, ketertiban dan perpajakan,” katanya.

Dikatakan Arman, Arokap juga berkontribusi bagi PAD daerah, terutama dalam sektor perpajakan seperti yang diatur dalam UU No 28 tahun 2019 tentang Perpajakan dan Retribusi. Peraturan tersebut juga dipertegas oleh Perda.

Kedepan sebut Arman, pihaknya akan melakukan pendataan pengusaha dan merangkul agar bergabung di Arokap. Karena yang bisa bergabung dengan Arokap adalah kategori pengusaha yang bergerak di bidang usaha Rumah Makan, Restoran, Restoran, bioskop, Refleksi, Karaoke, serta warung kopi.

“Nantinya Arokap juga kita sonding ke kabupaten kota, dengan harapan juga terbentuk kepengurusan Arokap di masing daerah di Sultra,” sebutnya.

Dalam pengukuhan tersebut turut hadir Walikota Kendari yang diwakili, Ketua DPRD Kota kendari, Dandim, Kejaksaan, Kepala bea cukai di wakili, dan para Kepala Dinas, dan para undangan lainnya. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *