[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Bupati Konawe Utara DR. Ir. H. Ruksamin, ST., M. Si., IPM., ASEAN.Eng melantik Drs. H. M. Kasim Pagala, M. Si sebagai Sekretaris Daerah Definif. Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut dilaksanakan di Aula Anawai Ngguluri kantor Bupati konawe Utara. Kamis, 12 Agustus 2021.
Bupati dalam sambutannya menjelaskan bahwa dilantiknya H. M. Kasim Pagala sebagai Sekretaris Daerah definitif bukan tanpa alasan, selain dipandang mampu membawa perubahan kearah yang lebih baik lagi dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah, juga dipandang cakap dan ideal untuk melaksanakan Good Governance dan pelayanan masyarakat apalagi dimasa pandemi covid-19 saat ini.
Pelantikan hari ini menjadi penting karena pejabat sekretaris daerah mempunyai tugas yang sangat penting dan strategis yaitu membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif. tambah bupati.
Tak lupa, “saya juga mengucapkan terima kasih kepada saudara DR. dr. H. Martaya, SH., MPH. yang telah melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara dengan baik selama kurang lebih 5 tahun. semoga amal bhakti saudara dalam menjalankan tugas selama ini mendapat ganjaran dari Allah SWT sebagai amal ibadah”, tutupnya.
Ditambahkan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara hari ini dilaksanakan karena adanya kekosongan jabatan sekretaris daerah sejak tanggal 28 desember 2020. maka berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2021 tentang kewenangan Pelaksana Harian (PLH) dan Pelaksanan Tugas (PLT) dalam aspek kepegawaian diangkat Pelaksana Tugas sesuai surat perintah Pelaksana Tugas nomor 800/395/2020 tanggal 28 desember 2020 terhitung mulai tanggal 28 desember 2020 sampai dengan tanggal 21 februari 2021.
Selanjutnya, pelantikan hari ini dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 133.74/3498 tanggal 10 Agustus 2021 tentang rekomendasi pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara dari ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor : B-2664/KASN/8/2021 tanggal 5 Agustus 2021 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka rotasi/mutasi pejabat.