AP2 SULTRA Sikapi Pembunuhan Gifar Ashari Diduga Miras di THM BARCODE

*La Ode Hasanuddin Kansi.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com –
Dewan Pembina/Pendiri Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (LEMBAGA AP2 SULTRA) La Ode Hasanuddin Kansi, sangat menyayangkan aktivitas yang dilakukan oleh THM BARCODE di kota kendari. Di tengah masa pandemi Covid 19 ini, sudah menimbulkan masalah besar hingga hilangnya nyawa seseorang. Hal ini terungkap paska ditemukanya mayat Ashari alias bombom di Water Sport, lokasi mayat Ashari ditemukan pertama kali.

“Berdasarkan hasil Investigasi Lembaga AP2 Sultra, ternyata Barcode masih buka di tengah Pendemi Corona. Padahal jelas-jelas. THM dan tempat usaha lainnya tak boleh beroperasi sebelum adanya intruksi Pemerintah,” Papar, La Ode Hasanuddin Kansi. Selasa, (16/06/2020).

Menyikapi hal ini, Dewan Pembina/Pendiri Lembaga AP2 Sultra akan terus mengarahkan DIVISI INVESTIGASI EKSTERNAL LEMBAGA AP2 SULTRA untuk terus mengawal, serta memantau perkembangan kasus ini sampai ada kepastian Hukum tetap.

“Apa bila terbukti sumber persoalan berawal dari THM BARCODE, kami secara kelembagaan akan mendesak pemerintah kota kendari untuk segera memberi sanksi serta pencabutan Izin usaha THM BARCODE,” Cetusnya.

Pihak Lembaga AP2 Sultra, saat ini terus mengawal kasus pembunuhan Ashari alias Bombom yang diduga tewas dibunuh oleh sekelompok orang.

“Saya juga akan mengimbau kepada seluruh pengurus LEMBAGA AP2 SULTRA Tanpa terkecuali, simpatisan untuk turut serta mengawal kasus ini,” Pungkas, La Ode Hasanuddin Kansi.**

(Rakyatpostonline.com/ M. Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *