La Ode Hasanudin Kansi Resmi Polisikan Ketua Obor Rakyat Sultra

La Ode Hasanudin Kansi resmi melaporkan Ketua Obor Rakyat Sultra, Asmed Afandi ke Mapolda Sultra. Senin, (28/9/2020).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Terkait pemberitaan detikcoy.com yang dialamatkan kepada La Ode Hasanudin Kansi bahwa Ketua Obor Rakyat Sultra, Asmed Afandi yang menuding Hasanudin Kansi sebagai Penjual Idealisme Mahasiswa dan juga menuding telah menerima sejumlah uang dari Polda Sultra, Asmed Afandi resmi di laporkan di Mapolda Sultra. Senin, (28/9/2020).

Dalam aduanya, Ketua Obor Rakyat Sultra telah resmi dilaporkan diduga telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bahwa telah mencemarkan nama baik Hasanudin Kansi selaku dewan pembina Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara.

Hasan (sapaan akrabnya red) menegaskan agar pihak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memproses terduga, yang dimana pelaku diduga telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik serta menyebar isu hoax yang dialamatkan kepadanya.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian agar kiranya segera mempreassure kasus ini, karena ini menyangkut nama baik pribadi saya dan nama lembaga AP2 Sultra,” ucap Hasan

Saat di konfirmasi oleh awak media, petugas piket Reskrimsus, Briptu. Deni Dahlan., SH. membenarkan terkait adanya laporan dari Hasan.

“Iya benar, laporan sudah kami terima untuk disampaikan ke pimpinan untuk diklarifikasi dan diverifikasi kemudian baru dibawah keruang wasidik untuk dilakukan penyidikan  guna untuk disposisi,” bebernya. (**)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *