TKA Masuk Jalur Laut, PKC PMII Sultra Desak Pemda dan Polres Tegas Penanganan Covid-19

Adin Laliddon, (Ketua) Eksternal PKC- PMII Sultra.*

[responsivevoice_button rate=”1″ pitch=”0.9″ volume=”0.9″ voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klick Bacakan Teks Berita“]
Bombana, Rakyatpostonline.com – Ketua Eksternal Pengurus Koordinator Cabang pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Terkait Mewabahnya Virus Corona yang disebut Covid -19 di Indonesia.

“Dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana. Harus transparan dalam memberikan informasi, terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk di Daerah kabaena, Bombana. Dan Mendesak perusahaan tambang yang ada diwilayah bombana agar memberikan kontribusi terhadap pencegahan virus corona (Covid -19).” Ucap, Adin Laliddon, selaku Ketua Eksternal PKC-PMII. Senin, (30/03/2020).

Selain itu, adin, juga menegaskan kepada pihak penegak hukum, utamanya Polres Bombana, agar tegas dalam pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk di bombana. Serta polres bombana sebagai penegak hukum kami harapkan agar andil memastikan tidak ada Tenaga kerja asing (TKA) yang masuk di daerah Bombana secara keseluruhan demi mencegah masuknya Covid 19.

Menurut Adin, sangat di sayangkan ditengah wabah covid-19 pemerintah membiarkan TKA masuk di kabupaten bombana tepatnya di kecamatan kabaena seharusnya, “Seharus pemerintah mencegah TKA masuk di Bombana. Demi untuk mensterilkan bombana dari covid-19,” Imbuhnya, Adin Laliddon.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa terkait langkah pemerintah provinsi sulawesi tenggara, khususnya pemerintah kabupaten bombana, yang membiarkan TKA masuk di tengah covid – 19 yang makin menyeramkan. Padahal pemerintah pusat sudah menghimbau atau menyarankan, agar semua pemda harus berperan aktiv dalam pencegahan virus Corona masuk di daerah agar virus ini tidak memakan korban yang lebih banyak di Indonesia,” Bebernya.

Ketua PKC- PMII Sultra itu, mengantisipasi bertambahnya tingkat peredaran covid-19 yang melanda indonesia membutuhkan kerja sama semua element masyarakat agar tidak keluar rumah dan tetap diam di rumah agar penyebaran Covid 19 bisa meredah (Putus) tetapi apabila pemerintah tetap mebiarkan TKA masuk diwilayah tersebut upaya pencegahan virus corona hanya isapan jempol belaka, maka pemerintah harus tegas agar melarang dulu TKA masuk ke Bombana.

Sementara di kutip dari media online sultrademo.co, TKA asal cina pada Sabtu, (28/03/2020). Telah masuk disulawesi tenggara kecamatan kabaena selatan, kabupaten bombana lewat jalur laut dari bira ke kabaena selatan, hal tersebut di benarkan kadis kesehatan bombana yang juga jubir Covid-19 Bombana, dr. H. Sunandar, mengatakan, soal kedatangan 9 TKA tersebut. Sejauh ini bukan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Namun meskipun tidak masuk dalam daftar OPD ataupun PDP Covid 19, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap TKA tersebut, bahkan hingga saat ini pihaknya masih memantau, tanpa melakukan tindakan preventif. (A)

Laporan: Sultan
Editor: M. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *