Tim Polres Konsel Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Desa Labokeo

Anggota personil Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) berhasil meringkus pelaku pembunuhan Asdan (24) warga Desa Anggoroboti, Kec. Laeya. (Istimewa/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Tak butuh waktu lama, anggota personil Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) berhasil meringkus pelaku pembunuhan, Asdan (24) warga Desa Anggoroboti, Kec. Laeya. Polisi berhasil meringkus di Desa Torekuku dalam waktu sehari usai masuknya laporan kepolisian paska kejadian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/07 (tanggal 15 Januari 2020).

Lukman Saputra Alias Bang Luk (19) Berprofesi sebagai nelayan, warga Desa Koeono, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) adalah pelaku pembunuhan tak lain teman rekan korban.
Entah setan apa yang merasuki Lukman, pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2020 sekitar pukul 22.00 wita telah terjadi dugaan TP. Penganiayaan Berat yang terjadi di Desa Labokeo Kec. Laeya Kab. Konsel, Lukman tega menghabisi nyawa Asdan dengan menggunkan sebilah badik.

Kronologis kejadian, Awalnya rekan korban atas nama Dandi, saling chat via WhatsApp dengan salah seorang rekan terlapor Atas nama Ebin, untuk bertemu membahas permasalahan sebelumnya yang terjadi antara pemuda Desa Labokeo (rekan korban red) dengan pemuda Desa Koeono (rekan terlapor red) yakni perkelahian yang terjadi seminggu sebelumnya antara kedua kelompok pemuda tersebut.

Pelaku Pembunuhan Lukman Saputra Alias Bang Luk (19) Bersama Barang Bukti Sebilah Badik.

Kemudian sekitar pukul 22.00 wita, rabu (15/1/2020) kedua kelompok pemuda diatas bertemu, dengan masing-masing kelompok berjumlah sekitar 8 (delapan) orang. Yang pada saat mereka bertemu dan berbincang tentang permasalahan diatas tiba-tiba EBIN memukul korban (sdr. ASDAN) yang selanjutnya datang dari arah depan korban seorang rekan Ebin, yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya (Tersangka) langsung menikam korban sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan badik, sehingga korban mengalami luka tusuk pada bagian rusuk kiri dan uluhati.

Paska kejadian Asdan (24) Korban dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Korem Kendari akibat luka tusuk (benda tajam) namun saat sampai di Rumah Sakit Korem, Korban sudah meninggal dunia terlebih dahulu.

14 jam sebelum terungkap, Setelah menerima laporan, anggota personil Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Konawe Selatan datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pada pukul 03.00 wita. Dari TKP diperoleh petunjuk bahwa pelaku tindak pidana tersebut telah menyembunyikan diri.

Selanjutnya menemukan teman Tersangka tersebut dan kemudian mencari di Desa Torekuku dan mendapatkan informasi bahwa Tersangka bersembunyi dibawah rumah penduduk. Sekitar pukul 11.00 wita dinihari Kamis (16/1/2020) dilakukan pencarian di hutan bakau Desa Torekuku Kec. Tinamggea dan kurang lebih satu jam, Tersangka berhasil ditemukan di hutan bakau tersebut. Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena dendam antara kelompok pemuda.

Pelaku sendiri terancam dengan Pasal Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (A)

(Rakyatpostonline.com/ M. Sahrul/ Dedi Wardani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *