BNNP Sultra Dalami Penangkapan 1 Kg Sabu Ibu dan Anak Asal Kolaka di Bandara Haluoleo

BNNP Sultra Berhasil meringkus kedua pelaku yakni GK (32) warga Jalan Pattimura dan JHN (18) yang berdomisili di Jalan Permata Biru, Kabupaten Kolaka, di Bandara Haluoleo. Minggu, (25/02/2024).

Kendari, Rakyatpostonline.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) berhasil menciduk dua wanita kurir narkoba di Bandara Haluoleo Kendari, Provinsi Sultra, Minggu (25/2/2024).

Kedua wanita asal Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Kedua pelaku yakni GK (32) warga Jalan Pattimura dan JHN (18) yang berdomisili di Jalan Permata Biru, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Pelaku diduga berperan sebagai kurir sabu yang ditangkap dari tangan kedua pelaku, petugas mendapati 10 bungkus barang bukti sabu terbungkus plastik bening di pintu kedatangan Bandara Haluoleo Kendari, pada Minggu (25/02/2024).

Diketahui keduanya ditangkap di Bandara Haluoleo pada Minggu sore sesaat setelah pesawat mendarat. Dimana sebelumnya keduanya menumpangi pesawat Batik Air ID 6722 rute Jakarta – Kendari.

Sementara Humas BNNP Sulawesi Tenggara, Adisak dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut belum bisa memberikan keterangan karena masih mendalami kasus tersebut.

“Pimpinan belum bisa memberikan keterangan, karena dua pelaku ini masih didalami,” tuturnya kepada awak kroscek.

Kata dia, pihaknya akan menggelar konferensi pers jika semua telah rampung. “Pastinya dua pelaku sudah ditahan di Rutan BNNP Sultra. Keduanya kini menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)


Laporan : Syaifuddin

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *