Sebut Wartawan Ditunggangi Teroris, AWPI Sultra Kecam Danlanud Haluoleo

Ketua AWPI Sultra, Tajudin Sido (Kiri) bersama Sekretaris AWPI Sultra, Arsan Tonto (Kanan), Selasa, (7/7/2020). (M. Sahrul/Rakyatpostonline.com).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com | Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Tajudin Sido, SH., MH, mengecam pernyataan Danlanud Halu Oleo Kendari menyebut bahwa wartawan yang meliput kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) China di Bandara Halu Oleo telah ditunggangi teroris.

Pernyataan ini spontan membuat kalangan se-Profesi jurnalis merasa terlecehkan dan terhina, setelah apa yang telah ditudukan melalui pernyataan Komandan Pangkalan Udara TNI AU Haluoleo, Kolonel (Pnb) Muzafar, saat di temui sejumlah awak media usai hearing TKA China di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, (6/7/2020).

“Terkait statemen bahwa wartawan ditunggangi teroris dianggap tidak berdasar dan berbahaya. Ungkapan ini bentuk pelecehan dan mencederai keberadaan Jurnalis,” Kecam Tajudin Sido, Selasa (7/7/2020).

Tajudin Sido yang juga pengacara tulen itu, meminta kepada Danlanud Halu Oleo, Kolonel (Pnb) Muzafar, untuk membuktikan secara faktual dan dimana wartawan bertemu serta bekerjasama dengan seorang teroris.

“Kita sebagai abdi negara tidak boleh mengeluarkan statemen seperti itu, apalagi berbicara tidak punya bukti. Ini akan menimbulkan perpecahan disharmonisasi antara Pers dan Danlanud Haluoleo,” Ungkap Tajudin Sido.

Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara, juga mendesak Kolonel (Pnb) Muzafar menarik kembali pernyataannya, sebab persoalan kata “Teroris” adalah tindakan perbuatan melawan hukum dan akan mencederai orang yang tidak berdosa.

“Berarti selama kedatangan Wartawan di Bandara Haluoleo untuk mengawal peliputan kedatangan TKA China sangat Bertentangan pemahaman agama, ideologi dan etnis, kesenjangan ekonomi, serta tersumbatnya komunikasi masyarakat dengan pemerintah, atau karena adanya paham separatisme dan ideologi fanatisme yang ada di tubuh seorang jurnalis,” Cetus Tajudin Sido.

Hal senada dikatakan Sekretaris AWPI Sultra, Arsan Tonto, pihaknya meminta Kolonel (Pnb) Muzafar harus lebih jeli dan berhati-hati mengeluarkan bahasa perundungan kepada seorang Jurnalis.

“Ini bentuk Kriminalisasi Wartawan akibat kedatangan 500 TKA, wartawan yang jadi kambing hitamnya, serta merupakan kekerasan secara verbal yang dilancarkan Kolonel (Pnb) Muzafar kepada wartawan,” Papar Arsan Tonto.

Selain itu, Arsan Tonto menilai, tindakan tersebut merupakan pengalihan isu dan sebuah alasan, sehingga terhindar dari bidikan kamera jurnalis dari proses pengawalan 500 TKA milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Morosi Kabupaten Konawe. (*)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *