JOIN Kendari “Mengutuk” Pernyataan Ngawur Danlanud Haluoleo

Mirkas, Ketua DPD JOIN Kendari.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com | Pernyataan kontroversi Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Haluoleo Kendari, Kolonel Pnb. Muzafar, menyebut wartawan yang melakukan liputan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA), Selasa (30/7/2020) ditunggangi teroris, sejumlah organisasi wartawan mengutuk pernyataan tersebut. Salah satunya datang dari DPD Jurnalis Online Indonesia (Join) Kendari yang menilai pernyataan tersebut ngawur dan tak masuk akal.

Ketua DPD Join Kendari, Mirkas mengatakan, pernyataan Danlanud tersebut merupakan hal yang ngawur. dan hanya bagian dari pembenaran untuk melindungi diri dari sorotan publik.

Untuk itu, Danlanud diminta menunjukan bukti, jika benar ada teroris yang menunggangi aktivitas para wartawan dalam melakukan aktivitas jurnalistiknya saat aksi penokakan TKA jilid II.

“Bagaimana bisa beliau mengatakan bahwa wartawan yang meliput saat itu ditunggangi teroris. Kalau ada buktinya, yah silahkan ditunjukan ke publik, jangan asal ngomong,” tegasnya, Selasa (7/7/2020).

Menurutnya, pernyataan Danlanud tersebut aneh dan cenderung memojokan profesi wartawan. Sebagai aparat, lanjutnya, tentu sudah memahami tugas para awak media.

“Itu kan aneh dan lucu. Kalau memang ada yang menunggangi, apalagi itu teroris, yah silahkan langsung ditangkap saja. Kenapa malah sekarang baru bilang wartawan yang ditunggangi teroris,” jelasnya.

Soal gudang senjata, kata dia, pengamanan menuju Kantor Lanud sudah diperketat. Bahkan penempatan pos pengamanannya berlapis. Sehingga alasan ini dinilainya tidak mendasar.

“Kan bisa diperketat pemeriksaannya. Dalam melakukan liputan, wartawan selalu dibekali dengan id card. Apalagi, sebagaian wartawan sudah sering meliput di Lanud dan Bandara,” tambahnya.

Untuk itu, DPD Join Kendari meminta Danlanud agar memberikan penjelasan secara detail, wartawan mana saja yang dinilainya ditunggangi teroris.

“Jangan hanya asal mengeluarkan pernyataan, tanpa disertai bukti real,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *