Pemkab Koltim Harap Re-Akreditasi Puskesmas Ladongi Raih Hasil Paripurna

Tim penilaian re-akreditasi di Puskesmas Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Rabu (13/9/2023).

Kolaka Timur, Rakyatpostonline.com – Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP), melakukan penilaian re-akreditasi di Puskesmas Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Rabu (13/9/2023).

beberapa indikator dinilai mencakup banyak hal, antara lain mutu kualitas pelayanan, kepatuhan kebersihan tangan, penggunaan APD, kepuasan dari pasien dan pelaksanaan program prioritas nasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Koltim, Andi Muhammad Iqbal Tongasa, kepada awak media menyampaikan, penilaian dari KAKP harus mencapai nilai kumulatif 80% untuk bisa masuk kategori akreditasi paripurna.

“Ini pun menjadi harapan Pemkab Koltim, sehingga Puskesmas Ladongi bisa naik kelas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ujar Sekda.

Sekda mengungkapkan, bukan hanya di Ladongi saja, Pemkab Koltim terus berupaya maksimal, mulai dari pembenahan infrastruktur, hingga peningkatan anggaran.

Upaya tersebut dilakukan agar seluruh puskesmas meraih predikat paripurna, dengan itu maka bisa naik kelas menjadi BLUD, agar manajemen di setiap kecamatan bisa mengelola anggaran sendiri, tanpa harus melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) lagi.

“Kita bantu pembenahan-pembenahan mulai dari infrastrukturnya apa yang kurang. Saat ini sudah ada 5 Puskesmas yang melakukan re-akreditasi dan menunggu hasilnya,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu tim survei akreditasi dr. Wiwin Sri Widhowati mengatakan untuk mengetahui hasil penilaian akreditasi, membutuhkan waktu yang cukup lama karena semua itu tergantung dari lembaga dan kementerian.

“Karena kami hanya sifatnya melakukan laporan dan rekomendasi ke lembaga AKP kemudian harus ada verifikasi juga dan kementerian lah yang memutuskan,” pungkasnya.


Laporan: Asrianto Daranga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *