Kolaka, Rakyatpostonline.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Patris Yusran Jaya melakukan kunjungan kerja ke Kolaka Raya, pada Selasa (5/9/2023).
Wilayah ini meliputi tiga kabupaten yakni Kolaka Timur (Koltim), Kolaka, serta Kolaka Utara (Kolut). Pertemuan berlangsung di Rujab Bupati Kolaka, Selasa (5/9/2023).
Silaturahmi tersebut dihadiri Bupati Kolaka, Ahmad Safei, Wabup, Muhammad Jayadin, Pj Sekda, Muhammad Bakri, serta Forkopimda. Lalu dari Pemkab Koltim dihadiri Plt Bupati, Abd Azis, Sekda, Andi Muh Iqbal Tongasa, serta Forkopimda.
Abd Azis memberi apresiasi atas komitmen Kejati Sultra dalam melaksanakan tugasnya, sekaligus atas jalinan silaturahmi yang dilaksanakan. Ia menganggap ini merupakan kehormatan bagi jajaran Pemda di Kolaka Raya,
“Semoga silaturrahmi dan pertemuan kita semua pada malam hari ini, dapat memberikan semangat dan dukungan dalam pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur,” ucapnya.
Ia mengatakan, jajaran kejaksaan, khususnya Kejari Kolaka, selama ini telah membantu dan bersinergi dengan baik, dalam menyukseskan program-program pembangunan di Koltim.
Berbagai program kegiatan yang telah sukses dilaksanakan Kejari Kolaka di Koltim. Antara lain ada edukasi kepada pemerintah desa melalui program Sarasehan, dimana jaksa bersama pemerintah desa di Koltim, membuka forum agar masyarakat bisa curhat dan berdiskusi mengenai aturan hukum.
Kemudian, kerja sama melalui Saber Pungli bersama instansi vertikal lainnya. Lalu, program jaga desa, dimana ada bantuan pengawasan terhadap pembangunan di tingkat desa.
Selanjutnya, kerja sama dengan APIP Koltim, kemudian pembinaan organisasi kemasyarakatan melalui sosialisasi- sosialisasi. Selain itu ada kerja sama dalam penyelesaian perdata tata usaha negara, serta edukasi hukum seputar pengelolaan ADD dan dana desa.
“Harapan kedepannya di Kolaka Timur ada program restorative justice sebagimana di beberapa kabupaten lainnya, dimana dalam rumah restorative justice, kita akan berbicara dari hati ke hati mengenai proses penanganan perkara bisa dilaksanakan secara baik,” ujarnya.
Laporan : Asrianto Daranga