Diduga Alihkan Dana Covid-19, Ampuh Sultra Desak Ali Mazi Copot BPSDM Sultra

Hendro Nilopo.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com | Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo, meminta kepada Gubernur Sultra untuk mencopot Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra dari jabatannya, Sabtu, (18/7/2020).

Hendro menyampaikan adapun hal yang mendasari permintaan pencopotan Kepala BPSDM Sultra, Dr. Hj. Nur Endang Abbas, dikarenakan adanya dugaan penyalagunaan anggaran Covid 19 oleh BPSDM Sultra.

Ia menyebutkan penyalahgunaan anggaran yang dimaksud adalah pembangunan fasilitas kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra dengan menggunakan anggaran penanganan Covid 19.

Diantaranya, pembangunan Guest House dengan anggaran RP 550.000.000.00 (Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), pembangunan gudang BPSDM dengan anggaran Rp. 250.000.000.00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan pemasangan Paving Block Jalan Masuk Antar Asrama dan Parkir BPSDM dengan anggaran Rp. 314.000.000.00 (Tiga Ratus Empat Belas Juta Rupiah) Total anggaran penanganan Covid 19 yang digunakan adalah Rp. 1.114.000.000.00 (Satu Miliar Seratus Empat Belas Juta Rupiah).

“Itu semua jelas fasilitas yang dibangun dengan anggaran masing-masing proyek, dan anggaran yang di gunakan itu kami duga bersumber dari dana penanganan Covid 19 di Sultra ini” terang Don HN sapaan akrab Koordinator Presidium AMPUH Sultra.

Menurutnya, anggaran yang digunakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra untuk membangun fasilitas kantor adalah hak masyarakat terkhusus yang terdampak pandemi Covid 19 saat ini. Maka mestinya penggunaan anggaran tersebut harus bisa di nikmati oleh masyarakat sultra pada umumnya bukan hanya segelintir orang saja.

“Anggaran ini diporsikan untuk masyarakat terkhusus yang terdampak covid 19, maka mestinya masyarakat harus merasakan anggaran tersebut. Bukan untuk dinikmati oleh segelintir orang saja,” Ungkapnya.

Hendro menambahkan hal tersebut tidak boleh hanya di dengar dan dilihat saja tetapi mesti disikapi dengan serius oleh pihak-pihak yang bermenang terutama tindakan dari Kepala Daerah itu sendiri dalam hal ini Gubernur Sultra H.Ali Mazi, S.H. Serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar hal serupa tidak terjadi lagi di instansi-instansi lainnya.

“Persoalan ini tidak bisa hanya di dengar dan dilihat saja, tetapi butuh tindakan dari Pimpinan Daerah Sultra serta Aparat Penegak Hukum, agar hal serupa tidak terjadi lagi kedepannya,” harapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar persoalan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan covid 19 di BPSDM Sultra segera di usut tuntas oleh APH demi tegaknya keadilan di bumi anoa dan pihaknya juga meminta kepada Gubernur Sultra H. Ali Mazi, S.H. Untuk segera mencopot Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra Dr. Hj. Nur Endang Abbas dari jabatannya.

“Harapan kami agar persoalan ini segera mendapat perhatian dari Aparat Penegak Hukum dan segera diusut tuntas dan kami juga meminta kepada bapak Gubernur Sultra untuk mencopot Kepala BPSDM Sultra Hj. Nur Endang Abbas dari jabatannya demi tegaknya keadilan di bumi anoa tercinta ini,” Pungkasnya. (*)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *