[responsivevoice_button rate=”1″ pitch=”1″ volume=”0.9″ voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Sesuai yang diberitakan sebelumnya, bahwa saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) sedang mengumpulkan atau mendata ulang Kepala Keluarga (KK) penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tunai maupun penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), khususnya yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih atau double data, serta agar menghasilkan data KK Calon Penerima bantuan yang lebih cermat, Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, ST.,MM melibatkan unsur TNI-POLRI dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam membantu mengontrol proses pendataan hingga ditingkat Desa.
“Dalam mendata warga penerima bantuan, selain aparat Desa, kita juga libatkan seluruh komponen yang ada, seperti Babinsa, Babinkantibmas dan lembaga kemasyarakatan lainnya, agar sumber datanya bisa lebih akurat dan dapat di pertanggung jawabkan,” ujar Bupati Konsel, Surunuddin pagi tadi di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2020).
Ini dilakukan bukan berarti Pemda meragukan data yang disodorkan pihak Desa, tetapi semata-mata bertujuan menghasilkan data masyarakat yang lebih teruji validitasnya.
“Pelibatan seluruh komponen, agar penyaluran bantuan bisa lebih efektif dan tepat sasaran, selain itu, takutnya ada warga yang berhak namun terlewatkan, atau ada yang sudah dua kali menerima bantuan, karena pihak Desa menyodorkan data yang sama dengan sebelumnya,” tukasnya.
Dijelaskannya juga, bahwa seluruh masyarakat Konsel memiliki hak dan peluang yang sama untuk menerima bantuan selama memenuhi syarat, khususnya bagi keluarga yang belum menerima bantuan sama sekali, seperti bantuan PKH, Ranstra dan program bantuan lainnya.
“Jika merasa berhak dan belum menerima bantuan, silahkan melaporkan dirinya ke tim pendataan pada Pemerintah Desa, Kelurahan maupun Kecamatan, yang selanjutnya akan diverifikasi sebelum di tanda tangani dan dikucurkan dananya,” tandasnya.
Untuk diketahui, timbulnya dampak sosial masyarakat akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat telah mengucurkan berbagai bantuan sosial. Selain itu, demi menjaga stabilitas sosial dan perekonomian masyarakat di daerah, bersumber dari APBD 2020, Pemda Konsel merealokasikan anggaran sebesar Rp45 Milyar, yang nantinya sebagai persiapan untuk digunakan pada sektor kesehatan maupun jaring pengaman sosial (JPS). (*Pemda Konsel)
Laporan: Sultan/Dedi
Publisher: M. Sahrul