Banjir Melanda Konut, Sejumlah OKP Desak DPRD Adakan Rapat Bersama

Nizar Fahry Adam (Kiri) bersama Jefri Rembasa (Kanan)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Sungguh malang, Belum pulih penanganan banjir di Konawe Utara (Konut) beberapa bulan yang lalu, Kini kembali diterpa. Hujan deras selama kurang lebih empat jam membuat warga Konawe Utara harus mengevakuasi barang barangnya karena luapan air semakin besar, Pada Hari Rabu (26/2/2020).

Kondisi menyedihkan tersebut membuat sejumlah organisasi Kepemudaan angkat bicara dan mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama beberapa instansi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

“Banjir yang melanda Konut adalah buah dari perambahan hutan dan penambangan yang tidak ramah lingkungan” Kata Ketua Pemuda lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) Sulawesi Tenggara, Nizar Fahry Adam

Sangat disayangkan, lanjut Nizar, pihak Dinas Kehutanan tidak melakukan upaya pencegahan perambahan hutan.

Sama halnya dengan Ketua Poros Muda Sulawesi Tenggara, ia menilai bahwa banjir yang terjadi di Konut berpotensi akan lebih besar genangan airnya.

“Saya yakin jika terjadi hujan selama dua hari berturut turut, pasti Konawe Utara Tenggelam. Kondisi kerusakan hutan dikonut sudah masuk stadium empat. Kecil kemungkinan bisa teratasi” Ujar Jefri Rembasa

Jefri menambahkan, seharusnya dinas kehutanan tidak tinggal diam atas persoalan ini. Karena perambahan hutan yang terjadi konut adalah pelanggaran kejahatan.

“Saya kwatir banjir di daerah konut akan lebih besar dibanding beberapa bulan yang lalu, jika hal ini terus dibiarkan,” Terang Mantan Aktivis HMI Kendari ini.

Mahasiswa Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian UHO ini, mendesak DPRD untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama, dengan mengundang beberapa Instansi terkait. Antara lain Kepala Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup.

“Serta diundang juga Kapolda Sultra, agar perusahaan yang melakukan perambahan hutan segera ditindaklanjuti” Tutup Jefri. (A)

Laporan: Rian Samrin/Jefri
Editor: M. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *