Kerusakan Hutan, KONUTARA: Dishut Juga Harus di Periksa, Jangan Jadi Polisi India

KERUSAKAN HUTAN | Korwil Konutara, Muh. Andriansyah Huzein. Rabu (18/03/2020). (Foto. Julianto/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Presidium Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (KONUTARA) Kordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi Tenggara (Sultra). Muh. Andriansyah Husein, Menyampaikan bahwa maraknya dugaan ilegal mining, dan perambahan kawasan hutan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menurut mereka ini sebuah cerminan bahwa tidak efektifnya tindakan-tindakan preventif yang di terapkan oleh pihak instansi terkait, dalam hal ini yang di maksud adalah Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra dan Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra.

“Entah apa kah dua Instansi ini ada upaya preventif atau tidak, karena melihat dari maraknya dugaan kegiatan ilegal mining dan perambahan kawasan hutan di Sultra. Yang kami ketahui bahwa kedua Instansi ini memiliki Under Bow yang di tugaskan di lapangan, Dinas ESDM punya Inspektur Tambang sedangkan Dinas Kehutanan (Dishut) punya Polisi Kehutanan (Polhut), ”. Ucap, Muh Huzein, pada Rakyatpostonline.com, melalui media Telpon. Rabu (18/03/2020).

Menurut pernyataan Korwil Konutara, Muh. Huzein, Dinas ESDM dan Dinas kehutanan menilai adanya upaya tidak preventif dalam menyikapi aduan-aduan yang di utarakan oleh masyarakat.

“Nah, itulah yang kemudian menjadi pertanyaan besar bagi kami adalah, kemana saja mereka selama ini, dan Perusahaan mana yang sudah mereka proses terkait dugaan Ilegal Mining dan Perambahan Kawasan Hutan?. Sekarang setelah gunung yang di selimuti kawasan hutan produksi dan hutan lindung, hampir rata dengan daratan, baru nongol seperti Polisi Bombay dalam film india atau pahlawan kesiangan,” Ucap Muh. Huzein.

Diungkapnya, agar Aparat Penegak Hukum dalam hal ini pihak Kepolisian, Untuk memeriksa juga Dinas Kehutanan, yang di sinyalir akan tanggung jawab mereka yang begitu besar terhadap kerusakan hutan.

“Untuk itu kami secara kelembagaan berharap kepada penegak hukum, jangan hanya Dinas ESDM Sultra dan Inspektur Tambang saja, yang di periksa tetapi Dinas Kehutanan juga perlu di periksa. Tanggung jawab mereka sangat besar terhadap kerusakan hutan yang terjadi di Sultra, terkhusus di Kabupaten Konawe Utara,” Pungkasnya dengan nada tegas. (A)

Laporan: Julianto
Editor: M. Sahrul

Respon (1)

  1. Bagaimana mau mengamankan hutan Polhut Konawe Utara hanya dilengkapi badik, sementara yg kawal tambang pake senpi & samurai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *