Ketum Jamindo Tuding Tambang Batu Moramo Diduga Ilegal dan Tak Memiliki IUP

Muh. Gilang Anugrah

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Maraknya aktivitas tambang batu bisa menyebabkan bencana alam dan disinyalir beroperasi tanpa mempunyai izin, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), masyarakat bakal bertindak tegas dengan menyegel lokasi maupun alat yang digunakan untuk menambang hasil alam ini, apabila tidak ada tanggapan serius dari pemerintah dan penegak hukum.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Jaringan Advokasi Masyarakat Indonesia (JAMINDO) Muh. Gilang Anugrah, mengatakan bahwa tambang batu moramo yang terletak di kabupaten konsel adalah sentral penghasil suplit terbesar di sulawesi tenggara. Pihaknya menegaskan kepada pihak terkait, dengan adanya diduga aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah moramo. Sebab kewenangan perizinan maupun lainnya ada di pemerintah tingkat provinsi.

“Yang buat izin galian C adalah provinsi, bukan kabupaten/kota dan tidak perlu dibuat aturan karena aturannya sudah sangat jelas, tinggal dipelajari saja, namun pihak kabupaten jangan tinggal diam, sebab dampaknya akan berimbas kepada masyarakat konsel itu sendiri,” ujar MGM, Minggu (1/3/2020).

Tindakan tegas terhadap para penambang ilegal oleh instasi terkait harus secepatnya di berikan. aktivitas tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan yang mempunyai konsekuensi hukum. “Kami akan terus melakukan monitoring dan memintah kepada pihak terkait dengan adanya dugaan penambangan liar yang sangat jelas merugikan negara,” tegas MGM kepada media Rakyat Post.

“Bagaimana dengan nasib generasi anak cucu kami nanti, ketika kita biarkan hal ini terjadi terus menerus, sumber daya alam kita yang habis di curi satu persatu demi kepentingan individu (oligarki) setelah habis yang merasakan dampaknya adalah anak cucu kita,” tegasnya di salah satu warkop di Kendari.

Sementara itu warga mendesak pihak yang berwewenang untuk terus merazia tambang-tambang ilegal lainnya yang masih beroperasi di sepanjang gunung moramo di wilayah kabupaten konawe selatan, karena telah merusak ekosistem yang berakibat bencana alam.

Kemudian aktivitas tambang ilegal juga merugikan warga, Lanjut Gilang, Aktivitas penambangan Batu moramo juga sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya pengguna roda dua maupun roda empat. Dari aspal yang rusak di karenakan mobil perusahaan yang terus melintas di jalan raya, sampai dengan suplit yang berjatuhan dijalan sehingga dapat menimbulkan kecelakaan, ini adalah bentuk kesalahan yang sangat tidak bisa di biarkan.

“Tolong pak Polisi juga memeriksa izin tambang di moramo di kroscek, karena kami nilai telah mengganggu ekosistem lingkungan dimana mana,” pintahnya.

MGA berharap agar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, dapat melakukan langkah hukum terhadap kejadian tersebut. “Kami sangat prihatin jika hal ini di biarkan terus menerus, siapa yang akan bertanggung jawab jika anak cucu kami nanti tidak bisa merasakan lingkungan yang sehat, tetapi hanya merasakan banjir dimana-mana,” Tutupnya. (C)

Laporan: Nursalim
Editor: M. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *