Bupati Konsel Kembali Serahkan Sertifikat Tanah Kepada 388 Warga Baito

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com |
Setelah kemarin menyerahkan ribuan sertifikat ke warga Kecamatan Wolasi, hari ini (Kamis, 3/9/2020) Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga, ST.,MM melanjutkan penyerahan surat bidang tanah tersebut di Kecamatan Baito.

Sama dengan kemarin, Sertifikat tanah yang diserahkan di Aula Kecamatan Baito ini merupakan program nasional Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.

Dalam kegiatan kali ini, Bupati Konsel menyerahkan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan warga. Total sebanyak 388 bidang sertifikat tanah yang diberikan ke masyarakat.

Ratusan surat berharga tersebut dibagikan kepada 141 warga Desa Matabubu Program PTSL. Dan program redist masing-masing, 100 bidang ke warga Baito, 98 ke Wonua Raya dan 49 sertifikat untuk warga Desa Sambahule.

Bupati Surunudin dikesempatan itu juga kembali mengingatkan warga agar sertifikat yang diperoleh disimpan sebaik mungkin, dan tidak meminjamkan ke orang lain yang bisa berpotensi di salah gunakan sehingga merugikan pemilik sah.

“Simpan dan gunakan sebijak mungkin sertifikat yang diperoleh. Yang merupakan bentuk upaya dan kepedulian Pemerintah Daerah bersama BPN dalam melegalkan bidang tanah masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Surunuddin.

Dikatakannya juga, jika memang sampai dipergunakan untuk kebutuhan, agar di manfaatkan sesuai kemampuan dan hal yang mendesak saja, khususnya pada segmen penambahan modal usaha dengan tujuan perbaikan ekonomi.

Selain itu Surunuddin menghimbau, agar lahan yang telah disertifikatkan bisa diolah maksimal dengan ditanami tanaman perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, seperti sayuran, buah-buahan, sawit, kelapa, pisang dan tanaman budi daya lainnya.

“Agar bisa lebih bernilai, lahan sertifikatnya jangan dibiarkan kosong atau terbengkalai apalagi dijual, tapi tanami jenis tanaman budi daya yang hasil panennya bisa berproduksi setiap saat, juga sebagai bagian langkah mendukung ketahanan pangan di Konsel,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Surunuddin menyampaikan selamat kepada warga yang telah menerima sertifikat, serta apresiasi kepada BPN atas sinergitas yang terbangun bersama Pemda, sehingga masyarakat Konsel dapat menerima hak kepemilikan atas tanahnya dengan mudah, gratis, dan terhindar dari sengketa serta berkekuatan hukum.

Untuk diketahui kegiatan penyerahan dihadiri Kepala Seksi Penanganan Maslaah dan Pengendalian Pertanahan BPN Konsel, Dr. Yudhi Septiawan, Kapolsek Baito, Iptu Rusmin, Kepala Bagian dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Konsel. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *