Pimpin Apel Pagi, Bupati Konsel Minta BKD Evaluasi Absensi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Konawe Selatan, Rakyatpostonlane.com – Kedisiplinan berperan penting dalam mendukung kesuksesan suatu usaha, begitupun dalam berorganisasi juga di instansi pemerintahan. Khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi modal wajib dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi kemajuan suatu daerah.

Salah satu yang menjadi sorotan pada ASN, yakni berkaitan dengan kedisiplinan kerja mulai saat masuk dan pulang bertugas hingga mengikuti apel setiap Senin pagi, yang kesemuanya dibuktikan dengan mengisi daftar absensi.

Hal ini yang juga menjadi perhatian serius Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga, ST.,MM dan selalu disampaikannya pada setiap kesempatan.

Seperti halnya saat memimpin Apel pada pagi hari ini (Senin, 31/5/2021). Di hadapan peserta apel yang juga dihadiri Wakil Bupati Rasyid S.Sos M.Si dan Sekretaris Kabupaten Ir Drs H Sjarif Sajang M.Si. Bupati Surunuddin menekankan pentingya menjaga dan meningkatkan kedisiplinan kerja.

Tidak sebatas itu saja, sebagai bukti bahwa ASN menerapkan kedisiplinan  khususnya pada tingkat kehadiran berkantor, Bupati petahana ini memerintahkan Kepala BKPSDM untuk  mengevaluasi absensi para aparatur dengan menghadap kedirinya setiap bulan.

“Jangan hanya absen saja terus disimpan, tapi harus di evaluasi tingkat kehadiran khususnya eselon II. Jadi saya perintahkan Bagian Kepegawaian untuk membuat laporan berkala setiap bulan,” Tegasnya.

“Tiap bulan di evaluasi dan lapor ke saya absensinya, yang malas segera dipanggil baik lisan maupun secara tertulis, juga berikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Ini demi upaya penegakkan disiplin dan kelancaran peningkatan pelayanan masyarakat,” tukasnya lagi.

Dikatakannya, abensi akan menjadi indikator penilaian penting bagi ia dalam melakukan pengisian jabatan 6 bulan kedepan pada jabatan eselon, utamanya jajaran Kepala Dinas.

Bupati Surunuddin menjelaskan, bahwa mengapa pengangkatan pejabat eselon oleh Kepala Daerah terpilih di atur setelah 6 bulan pasca dilantik, salah satu alasannya karena untuk melihat tingkat kedisiplinan dan loyalitas seorang aparatur dalam mendukung program kerja pemerintahan baru.

Karena menurutnya dengan disiplin, seorang aparatur bisa mengemban amanah yang diberikan kepadanya, sehingga layak dipercaya untuk diangkat sebagai pejabat sesuai kualifikasinya.

Selain itu mantan Ketua DPRD Konsel ini berpesan agar aparatur bekerja ikhlas, cerdas, keras dan berinovasi serta mampu menguasai iptek seiring perkembangan jaman terkini.

Mengakhiri arahannya, Ia meminta seluruh aparatur untuk mendukung program kerja sesuai Visi Misi pimpinan daerah, termasuk tidak mendiskreditkan pemerintah pada khalayak umum dengan tidak turut serta menjelek-jelekkan apalagi di media sosial. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *