MoU KUA PPAS 2022 Pemkab Konsel Resmi Diteken

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) menjadi sangat strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. KUA menjadi jembatan antara perencanaan dengan penganggaran untuk selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), RKA OPD, rancangan APBD dan APBD Perubahan.

Hal itu diungkapkan Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga, dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS tahun anggaran 2022 bersama DPRD.

Selain penandatanganan MoU, dilakukan pula penyerahan beberapa Raperda inisiatif DPRD Konsel. Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua, Armal dan Hj. Hasnawati.

“KUA-PPAS Kamis kemarin (18/11) tahun anggaran 2022 disusun dengan berpedoman pada perubahan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD-Perubahan) Konsel tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021,” ungkapnya.

Namun, kata Surunuddin, semua tetap memerhatikan kondisi ekonomi makro daerah yang masih memerlukan pembangunan infrastruktur dalam menunjang pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dampak dari Pandemi Covid-19, serta menjadi fokus perhatian Pemkab pada tahun mendatang.

“Kami sadar, tentunya tidak semua usulan dan kebutuhan dapat diakomodasi. Harus diakui kemampuan anggaran kita masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan. Semoga dapat dipahami jika ada program yang belum dapat dibiayai. Tentunya pada tahun anggaran berikutnya akan menjadi perhatian kita bersama,” ujar Konsel-1 tersebut.

Pada kesempatan itu, Surunuddin Dangga mengapresiasi DPRD di bawah nahkoda Irham Kalenggo yang berkomitmen bersama mewujudkan Konawe Selatan sejahtera, unggul dan amanah berbasis pedesaan. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *