DPRD dan Pemkab Konut Sepakati KUA PPAS APBD 2022

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 untuk dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebelumnya, DPRD Konut telah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 yang disepakati antara eksekutif dan legislatif.

Ketua DPRD Konut Ikbar menyebut, penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2022 merupakan salah satu instrumen untuk menyinkronkan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan rencana pembangunan tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Kita telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS sampai dengan penyerahan RAPBD yang sudah di bahas lintas Banggar, akan tetapi sebelum masuk di lintas Banggar sudah kami bahas di lintas komisi,” Ungkap, Ikbar, Jum’at (19/11/2021).

“Jadi lintas komisi ini tinggal masing-masing dari komisi satu sampai komisi tiga tinggal melihat di SKPD yang ada usulan anggaran, paling tinggi satu hari lintas komisi selesai, baru kita lanjut untuk kita teken masalah penjabaran RAPBD yang akan dilaksanakan di Kendari,” tambahnya.

Ikbar menjelaskan bahwa terkait pembahasan RAPBD ini bukan saja berbicara masalah anggaran DAK atau yang lainnya namun pembicaraan masalah anggaran pinjaman juga itu harus kita bahas secara bersama-sama dan ditargetkan akan tuntas sebelum 30 November.

“Pembahasan ini tinggal sekitar dua langkah lagi akan terlaksana, sesuai tadi pembahasan KUA-PPAS soal sektor unggulan ini mencakup pertanian, perkebunan dan perikanan tapi kita juga melihat dengan regulasi yang ada seperti sektor pendidikan harus mencapai 20 persen, 10 persen lagi di Dinas Kesehatan itu harus tercapai secara keseluruhan dan jika tidak tercapai itu evaluasi di Provinsi akan kembali kepada kami di DPRD Dan bisa saja tidak ditetapkan,” paparnya.

Ia berharap berdasarkan dengan jadwal yang sudah di tetapkan bersama di DPRD supaya berjalan sesuai sistematis yang ada, khususnya kepada tim TAPD harus proaktif soal pembahasan anggaran nantinya. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *