[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com |
Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga, ST.,MM meresmikan Gedung Balai Rakyat Desa Mata Wolasi Kecamatan Wolasi, Rabu, (2/9/2020).
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati di dampingi Kades Mata Wolasi Dahlan serta disaksikan unsur forkopimda dan masyarakat setempat. Kegiatan juga di hadiri Anggota DPRD Konsel, Ahmad, Kapolsel Wolasi, Ipda Taufik dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah Konsel.
Bupati dikesempatan itu menyampaikan agar gedung dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam menjalankan roda pemerintahan, yang mesti ditunjang dengan peningkatan pelayanan ke masyarakat.
Dan dapat dijadikan sebagai pusat informasi dan kegiatan masyarakat desa, dengan fungsi tersebut, sambungnya, pengetahuan masyarakat bertambah dan dapat menjadi ruang pembelajaran bersama dan management pengetahuan dalam mendukung gerak laju pembangunan desa.
Selain itu Ia berharap dengan adanya gedung baru, mampu menaikkan mutu dan kualitas kerja aparatur, serta dapat mempercepat sistem pelayanan termasuk pembinaan masyarakat. Juga bagian dari implementasi konsep Desa Maju Konsel Hebat yang tertib administrasi pemerintahan.
“Selamat, semoga dengan adanya Balai Desa yang baru, bisa memotivasi dan meningkatkan mentalitas kinerja aparat desa ke pelayanan lebih prima, sehingga semua kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dan terselesaikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tukas Surunuddin.
Tentunya roda pemerintahan dan pembinaan dapat dikatakan berhasil, tandasnya, jika didukung perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan maksimal dibarengi suasana harmonisasi antar warga dan kondusifitas wilayah.
Sementara itu dalam laporannya Kades Mata Wolasi, Dahlan menyampaikan bahwa anggaran pembangunan gedung bersumber dari Dana Desa tahun 2019 dan tahun 2020, dengan total sebesar Rp. 495.715.600. Rinciannya tahun 2019 senilai Rp 315.000.000 ditambah dana Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Rp. 35.944.000, serta tahun 2020 Rp. 180.715.600 plus PKTD Rp. 58.210.000.
Bupati Serahkan 1.080 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Lelekaa, Aoma, Amoito Jaya dan Ranowila.
Berselang beberapa menit usai meresmikan Balai Desa dan masih di Kecamatan yang sama, Bupati bersama jajaran bergeser untuk melaksanakan penyerahan sertifikat tanah Program Strategis Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah (Redist). Tepatnya di Desa Lelekaa Kecamatan Wolasi yang berbatasan langsung dengan Desa Matawolasi tempat balai diresmikan sebelumnya.
Di Balai Desa Lelekaa tersebut Bupati menyerahkan secara simbolis total 1.080 bidang tanah, dengan rincian sertifikat program PTSL kepada warga Desa Aoma sebanyak 149 bidang dan 285 untuk Desa Amoito Jaya, selanjutnya 485 sertifikat program redist kepada warga Desa Lelekaa dan 161 ke Warga Ranowila.
“Patut disyukuri hari ini kita terima sertifikat secara gratis sebagai hak milik pribadi yang memiliki nilai berharga dan telah diakui keabsahannya secara hukum program kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional. Olehnya itu, simpan dan manfaatkan sebaik mungkin demi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan,” tutur Surunuddin dihadapan masyarakat dari berbagai Desa. (*)