Bupati Konsel Serahkan Sertifikat Tanah Ke 1.187 Warga Mowila

Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, ST.,MM menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga mowila, di Aula Rujab Camat Mowila, Selasa, (18/08/2020).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Bacakan Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com | Sebanyak 1.187 warga Kecamatan Mowila Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang tersebar pada 11 Desa menerima sertifikat tanah Program Strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi (Redist).

Sertifikat diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, ST.,MM di Aula Rujab Camat Mowila, Selasa, 18/08/2020. Yang dihadiri Sekretaris Daerah, Ir. Drs. H. Sjarif Sajang, M.Si, Camat Mowila, Muh Susanto Tawulo dan sejumlah kepala OPD.

“Program penyertifikatan ini bagian dari program nasional yang sejalan dengan program Pemerintah Daerah dalam rangka penertiban administrasi pertanahan, juga untuk menghindari konflik agraria ditengah masyarakat,” ujar Surunuddin mengawali sambutannya.

Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional Konsel atas sinergitasnya bersama Pemda, sehingga hari ini masyarakat bisa menerima bukti legalitas tersebut dengan mudah dan secara cuma-cuma.

Dikatakannya, bahwa dengan adanya sertifikat tentu membawa manfaat besar ke warga penerima dan harus disyukuri, sebab dapat meningkatkan nilai tanah dan terhindar dari perselisihan terkait tapal batas dengan orang lain.

“Patut kita syukuri karena sudah menerima sertifikat secara gratis, selain dapat meningkatkan nilai ekonominya, juga telah legal sebagai tanah milik pribadi bukan hak pakai,” kata Surunuddin.

Dengan adanya kepastian hukum dan nilai atas tanah tersebut, Ia berharap dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pengolahan areal lahan yang lebih maksimal.

Terakhir Surunuddin berpesan agar aset tanah tidak muda dijual, karena dapat merugikan keluarga kedepan. Akan tetapi gimana lebih digunakan untuk peningkatan ekonomi, seperti bercocok tanam yang memiliki banyak manfaat dan berproduktif setiap saat.

Agar diketahui, rincian jumlah masing-masing sertifikat pada 11 Desa di Kecamatan Mowila yang menerima sertifikat hari ini diantaranya, untuk program PTSL diberikan ke Desa Lamebara sebanyak 131 bidang, Desa Mowila 104 dan Desa Puwehuko 153 bidang.

Adapun dari program Redist yakni 172 bidang diserahkan ke Desa Wonua Monapa, 100 Toluwonua, 221 Tetesingi, 100 Matiwoi, 33 Wuura dan 173 bidang untuk Desa Pudahoa. (*)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *