Lampung Timur, Rakyatpostonline.com – Pengawas pembantu pemilihan kepala desa (Pilkades) Toba, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur (Lamtim) menerima laporan dua calon kepala desa (Cakdes), terkait uang Rp.150 ribu.
Pengawas pembantu pilkades, Salim, mengatakan, dua laporan berasal dari dua cakades dengan nomor urut 1 dan 2. Dia memaparkan, tim sukses cakades nomor urut 1 melaporkan temuan adanya dugaan money politics (politik uang) oleh calon kades nomor urut 2, yang dibagikan pada warga, Minggu, 17 November 2019, sekira pukul 22.00 WIB.
Sedangkan tim sukses cakades nomor urut 2 melaporkan empat tim sukses cakades nomor urut 1, terkait dugaan perebutan paksa amplop berisi uang Rp150 ribu milik 12 orang di Dusun III.
“Kami sebagai pengawas sudah menerima laporan kedua belah pihak. Selanjutnya diteruskan ke pihak kecamatan,” kata Salim kepada Rakyatpost.com, Senin, 18 November 2019.
Ditemui terpisah, cakades nomor urut 2, Jakpar, mengatakan, dana Rp150 ribu merupakan uang operasional bagi tim suksesnya dan dibagikan pada Minggu malam kemarin.
Dana operasional sebesar Rp150 ribu itu untuk membeli bahan bakar minyak (BBM), makan,dan sebagainya, dengan tujuan menjaga agar tertib dan nyaman.
“Saya tidak terima uang operasional tim kami direbut paksa empat orang tim lawan tersebut. Jadi akan saya laporkan ke pengawas, kemudian jajaran kepolisian.
Kami laporan ke polres mungkin habis pilkades,” jelasnya. (B)
Laporan: Feru Zabadi
Editor: M. Sahrul