Nasdem Lamtim: Rekrutmen Panwascam Terindikasi Titipan Parpol

Edi Priyono, Sekretaris Partai Nasdem Lampung Timur Provinsi Lampung. (Feru/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]

Lampung Timur, Rakyatpostonline.com – Perekruan Panwascam persiapan Pilkada 2020 Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Kembali dikritik oleh Sekretaris Partai Nasdem Lampung Timur, Edi Priyono, saat ditemui media ini kemarin. Jumat (10/1/2020).

Sama seperti sebelumnya, kritik kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, terkait mekanisme perekrutan Panwascam, disampaikan melalui wawancara dengan media ini, dalam kesempatan tersebut, Edi menyebutkan bahwa ada beberapa anggota Panwascam terpilih, telah dilantik belum lama ini terindikasi orang partai politik.

Menurut Edi terkait dengan polemic tersebut, merupakan kelalaian berat yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung Timur. Telah diduga dengan sengaja dilakukan oleh Komisioner. “Kalau begitu caranya, hapus saja Undang- Undang yang mengatur perekrutan panwascam itu, tidak ada gunanya, untuk apa teori, tetapi Faktualisasinya tidak dilaksanakan, kalau boleh partai bisa masuk , Partai Nasdem harus masuk juga dong.!,” Cetus Edi.

Sekretaris Partai Nasdem Lampung Timur itu menilai adanya tebang pilih, dan praktek Konspirasi salah satu kelompok, cenderung melakukan diluar dari mekanisme, dan tentu menurut edi pihak lainnya otomatis sangat dirugikan.

“Jangan tebang pilih, sebetulnya saya sendiri sudah tahu arah politik komisioner Bawaslu Lampung Timur ini, tetapi permainannya bener-bener kotor, apalagi dilakukan oleh seorang Penyelenggara Pemilu Bawaslu Lampung Timur, yang notabennya sebagai penegak keadilan pelanggaran Pemilu / Pilkada yang akan datang,” Kesal Edi Priyono.

Lebih lanjut Edi mempertegas, apabila Bawaslu tidak senang dengan perkataan yang dilontarkan dirinya ke publik, pihaknya siap untuk dipanggil membuka forum, terkait mekanisme yang sesungguhnya di lalui.

“Kalau mau debat soal aturan jangan hanya teori aja, sekali lagi kalau dalam perekrutan panwascam ini unsur Parpol masuk didalam komposisinya, mereka Bawaslu Lampung Timur harus membuat Berita Acara dan diumumkan melalui media biar Fublik tau jangan hanya kocok bekem, seharusnya panwascam yang terindikasi Parpol harus gugur demi hukum, apabila Bawaslu mengindahkan nya jelas pidana.” Imbuh edi. (B)

Laporan: Feru Zabadi
Editor: M. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *