Diduga Rekrutment Panwascam Lamtim di Tunggangi Syarat Politik

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Lampung Timur, Rakyatpostonline.com – Tiga Panitia Pengawas Pemilu Tingkat (Panwascam) di Lampung Timur yang baru saja dilantik terindikasi aktif dalam kepengurusan partai politik. Kamis (9/01/2020).

Seperti yang disampaikan oleh Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Lamtim Eko Arif Yulianto didampingi ketua Persatuan Wartawan Indonwsia (PWI) Lamtim Musanif Efendi mengatakan, banyak laporan yang terkait dengan ketidak-profesionalan kinerja oknum Bawaslu Lampung Timur dalam penyeleksian yang akan memulai proses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur.

ndikasi ketidak Profesional nya Bawaslu ditandai dengan adanya tiga peserta yaitu OD, RS, dan RS yang memiliki SK Parpol yang diloloskan dalam selektif sebagai Panwascam. “Hal-hal semacam itu akan terus kami kawal dan ironisnya ketiganya masih dalam satu parpol,” terang Eko Arif.

Padahal, kata Eko, sesuai peraturan yang cukup jelas tentang kewajiban Panwascam harus bebas dari kepentingan politik, yaitu tidak pernah menjadi pengurus partai politik (Parpol) minimal 5 tahun terakhir, kemudian pelamar Panwascam harus mengundurkan diri dari organisasi yang berbadan hukum juga tidak berbadan hukum seperti ormas.

Atas dugaan ditolak tersebut, kata Eko, diharapkan Bawaslu Provinsi Lampung, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI) dapat menindaklanjuti dengan persetujuan oknum-oknum Bawaslu Kabupaten Lampung Timur yang terindikasi melakukan tugasnya dengan profesional dan sarat dengan keberpihakan karena ini adalah satu politik Pungkasnya. (B)

Laporan: Feru Zabadi
Editor: M. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *