28 Tahun Mengabdi Pada Pemprov Sultra, Ini Sosok Andi Syarifuddin, S.H

Andi Syarifuddin, S.H

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

Kendari, Rakyatpostonline.com – Masa bhakti Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bombana Andi Syafruddin, S.H, akan berakhir pada 01 Mei 2022.

Andi Syarifuddin, lahir tanggal 29 April 1962 silam, memiliki seorang istri dan dua orang anak.
Kurang lebih 28 tahun Syarifuddin mengabdi kepada Pemerintah Provensi Sulawesi Tenggara sehingga pengalaman didunia pemerintahan pun tidak diragukan dibuktikan juga dengan pencapaian dan penghargaan yang ia Terima dari pemerintah sultra hingga pemerintah pusat.

Andi Syarifuddin juga adalah salah satu tokoh pemekaran kabupaten bombana yang dulunya kabupaten buton,hingga Ia dipercayakan memengang beberapa posisi strategis di pemerintahan

Berikut awal karir Andi Syarifuddin, SH ,hingga masa bakti 01 Mei 2022. Awal karirnya tahun 1994 ia menduduki jabatan sebagai Kepala Sub. Sie.ketertiban pada kantor Pembantu Bupati Buton Wilayah (1994-01-08), pada tahun 1995 Sekertaris Kecamatan Poleang Timur Di Bambaea (1995-02-06), Tahun 2000 Sekertaris Kecamatan Poleang Timur (2000-05-22).

Tahun 2004 sebagai Kasubag Perundang-undangan Dan Bagian Hukum Pada Bagian Hukum Dan Organisasi Setda Kabupaten Bombana (2004-05-14),Tahun 2006 sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana (2006-05-26), tahun 2007 mendapat promosi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bombana (2007-05-01).

Tahun 2008 Syafruddin mendapat amanat baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Bombana (2008-10-29), dipromosi kembali pada tahun 2011 sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Bombana (2011-03-25), kembali mendapat amanat baru pada tahun 2015 sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bombana (2015-01-12) hingga menyelesaikan tugasnya 01 Mei 2022. (*Red/RP)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *