Kasus Tiga Kapal Tongkang, MOI Sultra Desak Ketua Satgas Percepatan Investasi

Suhardi, SP

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

Kendari, Rakyatpostonline.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Suhardi, SP meminta Ketua Satuan tugas (Satgas) Percepatan Investasi Wilayah Sulawesi yang dikordinatori oleh Anton Timbang untuk menyelesaikan polemik kasus penangkapan tiga kapal tongkang oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) kendari.

Menurut Suhardi, dimana sebelumnya ada perbedaan klaim terkait permasalahan dokumen tiga kapal, pihak LANAL Kendari menahan kapal tersebut karena dokumen kurang lengkap. Namun disisi lain pihak Syahbandar setempat dalam hal ini KUPP Molawe mengklaim ke tiga kapal memiliki dokumen lengkap dan tidak mungkin berlayar tanpa izin dan wajib dokumen.

“Disinilah peran yang harus di ambil Ketua Satgas Percepatan Investasi Wilayah Sulawesi untuk menyelesaikan polemik tersebut. Satgas ini dibentuk sebagai arahan Presiden Jokowi yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No.11 Tahun 2021 Tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi,” Ungkap Suhardi, Sabtu, (23/04/2022).

Satga ini nantinya menitikberatkan dalam mempercepat investasi, memotong jalur birokrasi yang banyak dan ribet, mempermudah pengurusan dokumen perizinan, serta menegakkan hukum untuk institusi atau lembaga yang menghalang-halangi percepatan investasi.

“Akan ada berupa rekomendasi penindakan adminitrasi bagi pimpinan lembaga/institusi tersebut. Dimana dalam satgas ini juga membawahi beberapa instansi terkait/Pemerintah setempat, termasuk aparat penegak hukum, jaksa, TNI/POLRI. Apalagi persoalan kelengkapan dokumen dan adanya beberapa lembaga saling mengklaim dokumen lengkap,” Jelasnya.

Namun penyelesaian tersebut bukan berarti mengesampingkan persoalan hukum, Lanjutnya, tetapi mengedepankan dan memprioritaskan percepatan investasi sebagaimana arahan Presiden Jokowi itu sendiri, tanpa mengesampingkan persoalan hukum yang berlaku.

“Jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan, Anton timbang tinggal meneruskan ke Menteri Investasi/BKPM selaku ketua satgas nasional tersebut. Hal ini dapat dikatakan sebagai solusi alternatif dalam menjaga Marwah masing-masing lembaga dan juga bagian dari anggota satgas itu sendiri,” Tambahnya.

Mengingat peran yang sangat cocok diambil Anton Timbang sebagai kordinator wilayah Sulawesi satgas percepatan investasi, dapat mencari tahu letak kebenaran persoalan tersebut. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *