PT MUT Dinilai Ingkar Janji, Masyarakat Desa Silea Blokade JUT

Forum Masyarakat Desa Silea Bergerak blokade jalan usaha tani desa akses transportasi PT Mega Utama Tani (PT MUT). Minggu, (21/11/2021). (*Ist/Red)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Konawe, Rakyatpostonline.com – Masyarakat Desa Silea, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memblokade Jalan Usaha Tani (JUT) desa, akibat PT Mega Utama Tani (PT MUT) ingkar janji perbaikan jalan masyarakat yang selama ini digunakan karyawan dan kendaraan operasional Perusahaan Perkebunan Sawit.

Pemblokadean JUT desa dilakukan sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Silea Bergerak (Formadesik), pada Jum’at 19 Nopember 2021 lalu sebagai tindak lanjut aksi serupa pada 3 Agustus 2021 lalu dimana pihak PT MUT menyahuti dan sepakat dengan tuntutan masyarakat untuk perbaikan jalan yang kesehariannya menjadi sarana lalu lintas masyarakat dan karyawan perkebunan kelepa sawit.

Ebin

Ketua Formadesik, Ebin Lolombulan mengatakan, sikap dan langkah pihak perusahaan yang hanya memberikan janji-janji kepada masyarakat Desa Silea hanya sebatas wacana tanpa merealisasikan sesuai dengan kesepakatan yang telah terbangun sesuai komitmen bersama.

“Janjinya mulai dari penggunaan alat berat yang akan digunakan perbaikan jalan hingga mobilisasi material untuk timbunan jalan sebanyak 5 unit mobil per hari semuanya itu bohong,” ujar Ebin Lolombulan, Minggu (21/11/2021).

Sementara ditempat terpisah, Ketua BPD Desa Silea, Rulianto kepada awak media menyatakan Jalan Usaha Tani yang diblokade itu merupakan aset desa yang sebelum perusahaan perkebunan sawit itu beroperasi JUT tersebut sudah ada dan bahkan selama perusahaan tersebut beroperasi belum ada perhatian dari pihak perusahaan.

Terkait pemblokadean jalan desa itu, Kepala Desa Silea, Kasran saat dihubungi awak media mendukung penuh apa yang telah dilakukan Formadesik dalam aksi pemblokiran JUT tersebut dan bahkan Pemerintah Desa akan mengambil alih proses perbaikan jalan usaha tani untuk dimasukan dalam program prioritas utama melalui Anggaran Dana Desa tahun depan.

“Pemerintah Desa Silea melalui musyawarah desa akan mengambil alih perbaikan Jalan Usaha Tani ini pada program prioritas Dana Desa (DD) tahun depan,” Papar, Kasran.

Sebagai gambarannya, saat aksi masyarakat Desa Silea memblokade JUT tersebut tampak aparat keamanan dari Polsek Sampara dan dibantu anggota dari Polres Konawe. Selain itu turut serta dalam aksi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Silea bersama perwakilan tokoh masyarakat, agama dan tokoh pemuda desa. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *