Tiga Calon Direksi Perumda Konasara Lakukan Tes Wawancara

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin selaku kuasa pengguna modal (KPM), melaksanakan tes wawancara akhir kepada calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara.

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Abu Haera, Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Kasim Pagala, Serta para Kepala OPD Konut, di ruang rapat kantor Bupati Konut lantai 2, Selasa (19/10/2021).

Sejumlah nama yang ikut bersaing menjadi Dewas dan Direksi tersebut, merupakan tiga orang independen yakni, Yusran Taridala, Hartian Buddu, dan Asrudin.

Ruksamin mengungkapkan, dari ketiga calon yang ada, latar belakang sudah jelas mumpuni. Persoalan kedepan yakni konsistensi mereka dalam menjalankan tugas.

“Hasilnya nanti saya selaku KPM, akan menggabungkan dengan hasil feet and proper test yang dilakukan panitia sebelumnya, lalu ada hasil akhir kumulatif keseluruhan tes yang telah dilakukan dan diserahkan kepada Sekda Konut untuk segera kita SK kan sekaligus kita lantik,” bebernya.

Ruksamin menyampaikan, tujuan dilakukannya wawancara tersebut adalah untuk mengetahui secara langsung, bagaimana komitmen, inovasi, konsep dan manajerial yang bakal diterapkan oleh calon Dewas dan Direksi, kepada perusahaan milik Pemda Konut.

Wawancara akhir dilakukan berdasarkan ketentuan Perbup tentang perekrutan pengangkatan para calon pengisi yang akan memimpin Perumda Konasara.

“Kita sudah mendengarkan seperti apa keinginan Pemda melalui KPM, karena melalui wawancara ini sangat penting, agar nantinya kami tahu bagaimana Dewas yang terpilih bisa mengelola dan mengawasi Perumda,” ungkap Ruksamin.

KPM juga bakal memberikan penyertaan modal dengan harapan bisa menambah PAD, terhadap penghasilan dari usaha Dewas dan Direksi, dalam rangka menyukseskan Konasara itu sendiri.

Ia menambahkan total anggaran yang akan diberikan kepada Perumda Konut, nantinya dihitung berapa aset yang sudah ada sebelumnya dari Perusda.

“Nanti mulai kita hitung dari proposal yang sudah ada, kemudian dari kemampuan keuangan daerah melalui pernyataan modal yang akan mereka kerjakan disana,” tutupnya. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *