Sosialisasi UU Cipta Kerja, Ketua Komisi II DPR RI: Ada ‘Berlian’ di Konut

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Konawe Utara, Rakyat Post Online – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Sosialisasi Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di Ballroom Swissbell Hotel Kendari (12/06) menghadirkan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) DR. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., MT.

Sosialisasi diawali oleh sambutan Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin sekaligus memoderatori pelaksanaan sosialisasi. Pada awal sosialisasi Bupati mempresentasekan keadaan geografis, pelaksanaan pemerintahan serta keadaan birokrasi hingga permasalahan-permasalahan yang tengah dihadapi serta tentang perencanaan Konawe Utara menghadapi pembangunan kawasan industri yang masuk dalam program kerja nasional.

Ketua Komisi II DPR RI, H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan dan menjawab persentase Bupati Konawe Utara dengan menjelaskan secara inti sari Undang-undang Cipta Kerja. “Undang-undang Cipta Kerja di susun menggunakan metode Omnibuslaw, isu penting yang terdapat didalamnya adalah agar mempermudah masalah-masalah perizininan usaha, investasi, meningkatkan jumlah tenaga kerja, membangun kawasan ekonomi, penyediaan lahan usaha, serta administrasi pemerintahan,” Ucapnya mengawali sambutan.

Baca Juga :  Lusa, Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, Terjun Langsung ke Lokasi Banjir di Sambandete

Akan tetapi implementasinya tidak mudah karena secara politik Undang-undang ini lahir dalam masa perpolitikan yang dinamis, menjadi hal yang sangat baru sehingga mengalami kontraksi. Kunci keberhasilannya adalah koordinasi. Kalau jarak/gap pusat dan daerah terlalu jauh sehingga mengakibtkan iklim izin usaha yang rumit, Ini dipermudah oleh Undang-undang Cipta Kerja.

Komisi II DPR RI memiliki 16 mitra terdiri dari 4 kementerian, Mendagri, Mensesneg, Mentri PTN dan ATR dan Kemenpan RB. Serta Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, KPU, Bawaslu, BKN, LAN, Ombudsman, KASN, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, hingga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Pengelolaan administrasi pemerintah soal kebijakan pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi. Kami sedang menysun refisi Undang-undang ASN. Masalah ASN yang Krusial adalah masalah tenaga honorer. Akibat tidak sikron dengan kebijakan pusat dengan rekruitmen tenaga perbantuan di pemda kemudian di Undang-undang tidak diatur,” Papar H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Konawe Utara Sidak Jalan Hauling, Soroti Sengketa Lahan dan Izin Perusahaan

Berkaitan dengan lahan, Ahmad Doli mengatakan, masalah perizinan dan investasi outputnya adalah lahan. Masalah lahan pada pertanahan kekusutannya luar biasa. Sehingga kami membuat Panja pemberatasn mafia pertanahan, kedua, panja tentang evaluasi pengukuran HGU dan HBL.

“Banyak izin kebun dan tambang modus nya macam-macam, ada kelompok atau perusahaaan mengurus izin setelah di urus pemanfaatannya jadi bias. Sehingga Optimalisasi secara ekonomi untuk kepentingan negara tidak terjadi akan tetapi menjadi kepentingan individu dan kelompok yang bermain dengan tambang. Ketiga adalah panja tata ruang,” Jelasnya.

Menariknya dalam kegiatan sosialisasi itu, salah satu warga Routa yang sengaja datang untuk menyampaikan tentang keinginan mereka menjadi bagian dari pemerintahan Kabupaten Konawe Utara. Sebab, secara geografis Routa memiliki akses yang sangat jauh untuk mencapai pusat pemerintahan Kabupaten Konawe, serta memiliki fasilitas infrastruktur jalan yang sangat memprihatinkan.

“Untuk menuju ke Konawe saja menempuh waktu hingga 2 hari lamanya, dan biaya yang tidak sedikit sedangkan jika ke Konawe Utara hanya memerlukan waktu sekitar kurang lebih 6 jam,” Ungkap salah seorang warga konawe bermukim di routa.

Baca Juga :  Ridwan Bae: Dana Desa Harus Dikelola Efektif Demi Wujudkan Visi Besar Presiden Prabowo

Menjawab pernyataan dari salah seorang warga Routa, Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, pihaknya sudah mendengar ada banyak sengketa perbatasan. Ini sudah menjadi isu sidang yang dibahas tentang batas Konut-Konawe sampai batas Sultra dan Sulteng dan Sulsel. Dan mengenai pemindahan administrasi ini tidak gampang, pihaknya akan dipelajari dulu, tentu akan merujuk pada asas kemudahan pelayanan masyarakat dan manfaat yang baik.

“Saya berpesan kepada Bupati Konut, supaya pertahankan terus dan semua prestasi ditingkatkan lagi, Insha Allah tanpa pak Bupati lobi ke Jakarta pasti anggaran daerah Kabupaten Konawe Utara akan meningkat. Mengenai pembangunan kawasan, karena saya sudah datang mau tidak mau harus saya bantu mengurus administrasi dan berkoordinasi di pusat sesuai kewenangan kami. Ada Berlian di Konawe Utara yang harus dibuka supaya sinarnya bisa menyinari dunia,” Pungkas, H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!