DPRD Dan Pemkab Konsel Sepakat MoU KUA-PPAS Tahun 2020

0
161
Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga ST MM bersama Wakil Ketua I DPRD Konsel, Armal melakukan penandatanganan MoU KUA PPAS APBD Tahun 2020. (Dedi Wardani/Rakyatpostonline.com)

Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe selatan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe selatan, melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020.

Di awali penyampaian pendapatan Ahir praksi-praksi DPRD tehadap kebijakan umum
Anggaran prioritas plapon anggaran sementara
Tahun 2020.
Penandatangan Nota Kesepahaman itu berlangsung dalam Masa Persidangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Konawe Selatan, di andoolo, Selasa (26/11/2019).

Sidang itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe selatan, IRHAM KALENGGO didampingi Wakil Ketua DPRD, ASMAL dan Hadir juga puluhan anggota DPRD Konawe Selatan. Sementara dari Pemda Konsel, hadir Bupati Konawe Selatan, H, SURUNUDDIN DANGGA ST, MM dan Wakil Bupati Konawe selatan, DR. H. ARSALIM, ARIFIN SE, M.SI, jajaran Pimpinan OPD serta pejabat lainnya.

Surunuddin, usai sidang, mengatakan agenda sidang hari ini adalah penandatanganan nota Kesepahaman atau MoU tentang KUA-PPAS antara DPRD dan Pemerintah Daerah konawe selatan. Nota kesepahaman ini juga merupakan salah satu persyaratan untuk bisa masuk dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

“Ini sebagai salah satu persyaratan untuk bisa masuk ke pembahasan Rancangan APBD. kita akan sampaikan Nota Keuangan RAPBD,” Ungkap Surunuddin.

Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo, kepada Rakyatpostonline.com mengatakan, agenda sidang KUA-PPAS berjalan dengan baik semuanya. “Ini baru kebijakan umum KUA-PPASnya ini bicara menyangkut program ditahun 2020 demi kelancara  pembangunan,” Tutupnya. (B)

Laporan: Dedi Wardani
Editor: M. Sahrul

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here