Desa Ambakumina Bersama Staf PMD Laeya Gelar Musdes RKPDes Tahun 2020

0
701
Kepala Desa Ambakumina, Sahlan, SH (Kiri) dan Staf PMD Kecamatan Laeya, Yamin, S.Sos (Kanan, Memegang Maik) Saat Melaksanakan Musyawarah Desa (Asrianto/Rakyatpostonline.com)

Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Desa Ambakumina, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar musyawarah Desa penyusunan RKPDes Tahun 2020, Bertempat di aula Kantor Desa Ambakumina, Selasa (10/9/2019).

RKPDes adalah singkatan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa dapat mengusulkan kebutuhan Pembangunan Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Masyarakat saat Menghadiri Rapat Bersama Musyawarah Desa Rencana Pembangunan Desa Ambakumina Pada tahun 2020 Mendatang. (Asrianto/Rakyatpostonline.com)

Dalam rangka mempersiapkan Program Pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2020 mendatang di Desa Ambakumina, maka dari itu Pemerintah Desa Ambakumina menggelar musyawarah Desa Penyusunan RKPDes.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Staf PMD Kecamatan Laeya, Yamin, S.Sos Beserta Anggota Tim, Kepala Desa Ambakumina, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TP-PKK, Pendamping Desa,TPID,serta Masyarakat Desa.

Staf PMD Kecamatan Laeya, Yamin, S.Sos dalam sambutannya menjelaskan, musyawarah tentang pembangunan Tahun 2020 dapat menyampaikan aspirasi dari musyawarah Desa, serta dapat legowo dan menyadari dengan melihat anggaran yang ada. Musyawarah Desa ada yang menyampaikan itu di anggap sudah sah ataupun disetujui, itupun kalau terpenuhi dengan dana anggaran Desa.

“Kalau tidak terpenuhi dengan anggaran Desa, Kita bisa mengajukan anggaran kepada Dinas ataupun ke pihak terkait, ini semua harus terencana agar dalam pelaksanaan MusDes harus mengawali dari musyawarah Dusun, sekaligus tidak terlepas dari skala Prioritas yang harus dilaksanakan pada tahun 2020,” Staf PMD Kecamatan Laeya, Yamin, S.Sos.

Sementara itu Kepala Desa Ambakumina, Sahlan, SH mengatakan Musdes atau RKPDes adalah rujukan perencanaan dan pembangunan dimasa mendatang.

“Kita laksanakan dalam rangka mendengar, menampung usulan, dan kebutuhan masyarakat, Usulan masyarakat akan dituangkan dalam RKPDes tahun 2020, dan juga tentunya dengan melihat skala prioritas,” Ungkap Sahlan, SH.

Tak lupa Kepala Desa Ambakumina mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Kasi PMD Kec. Laeya Beserta Tim, dalam Musyawarah Desa dimana bertujuan untuk membahas apa yang akan di bangun di Desa Ambakumina.

“Penyusunan RKPDes Tahun 2020 dengan cara memberi kesempatan pada masyarakat untuk mengajukan setiap pengusulan,” Jelas Sahlan.

Dengan dilaksanakannya musyawarah Desa ini, peserta musyawarah mengharapkan Program yang dilaksanakan Tahun 2020 seimbang antara kegiatan fisik serta Kegiatan Pemberdayaan terutama di Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Masing-masing perwakilan MusDes, menyampaikan usulan-usulan pembangunan terhadap penyusunan RKPDes Tahun 2020, dimana yang bisa dianggarkan melalui rencana anggaran pendapatan (RAPBDes) Tahun 2020, yang bisa di anggarkan melalui dana dari DD, ADD, bagi hasil Pajak serta Pendapatan Asli Desa (PAD).

Adapun beberapa usulan yang masuk antara lain, penanggulangan stundting, bantuan rumah Layak Huni, Pembuatan sarana olahraga, pelatihan computer bagi usia sekolah dan pemerintah desa, serta pembuatan sumur gali. (B)

Laporan: Asrianto
Editor: Sahrul/RED

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here