DPRD Sultra Respons Aksi Nelayan dan Mahasiswa Soal PT WDR, RDP Segera Digelar

Komisi III DPRD Sultra, H. Abdul Halik saat menerima massa aksi, pihaknya menegaskan bahwa lembaganya akan memanggil PT WDR, Balai Taman Nasional Wakatobi, serta instansi terkait dalam pelaksanaan RDP mendatang.

Kendari, Rakyatpostonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) segera menjadwalkan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti desakan Nelayan dan Mahasiswa yang menolak keberadaan PT Wakatobi Dive Resort (WDR) di kawasan Taman Nasional Wakatobi.

Agenda ini merupakan respon atas berbagai aspirasi masyarakat yang menyoroti dugaan pengrusakan lingkungan laut serta dominasi usaha yang dinilai mengancam ekosistem dan hak-hak masyarakat pesisir.

Desakan terhadap DPRD Sultra berhembus usai mencuatnya kasus perusakan terumbu karang di zona usaha PT WDR yang diduga kuat dilakukan demi kepentingan akses operasional perusahaan.

Aksi tersebut memicu gelombang protes dari para nelayan, aktivis lingkungan, dan mahasiswa karena dinilai merusak kawasan konservasi laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Taman Nasional Laut Wakatobi: Untuk Siapa? Nelayan Bertanya, Wakil Rakyat Menjawab

Komisi III DPRD Sultra, H. Abdul Halik menegaskan bahwa lembaganya akan memanggil pihak PT WDR, Balai Taman Nasional Wakatobi, serta instansi terkait dalam RDP mendatang.

Rapat dengar pendapat nantinya melalui Komisi II diharapkan mampu mengurai akar persoalan dan memastikan perlindungan terhadap lingkungan serta hak-hak masyarakat lokal di Wakatobi.

“Kami mendalami laporan Masyarakat Nelayan dan Mahasiswa, memastikan apakah benar terjadi pelanggaran. RDP ini sebagai bentuk tanggung jawab DPRD menjawab keresahan warga dan menjaga kawasan konservasi dari aktivitas yang merusak,” kata Abdul Halik, Jum’at (13/06/2025).

Abdul Halik menegaskan bahwa masyarakat Wakatobi wajib untuk mendapatkan bagian saham dari pengelolaan sumber daya alam bukan hanya sah secara moral dan sosial, tetapi juga merupakan bentuk keadilan ekologis yang seharusnya dihormati.

Baca Juga :  Hari Laut Sedunia 2025: Juventus FC Tampilkan Keindahan Wakatobi, Sultra Bangga!

“Masyarakat adat Wakatobi telah berperan besar dalam menjaga ekosistem laut melalui kearifan lokal yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Peran aktif ini menjadikan kawasan laut Wakatobi dikenal secara Internasional sebagai wilayah konservasi yang kaya akan keanekaragaman hayati,” Tegasnya.

Halik menekankan, manfaat ekonomi dari pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh hanya dinikmati oleh investor atau perusahaan, melainkan juga harus dirasakan oleh masyarakat lokal yang selama ini menjadi penjaga kelestarian lingkungan.

“Pelibatan masyarakat dalam kepemilikan saham atau skema lain yang adil akan memperkuat komitmen pelestarian dan mencegah konflik sosial akibat ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam,” Tegasnya.

Sementara itu, sejumlah organisasi mahasiswa menegaskan bahwa akan terus mengawal proses ini hingga ada keputusan konkret, termasuk pencabutan izin usaha PT WDR apabila terbukti melanggar peraturan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Nelayan Lokal Dibatasi, Taman Nasional Laut Wakatobi untuk Siapa?

Massa menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat dan menuntut pemerintah berlaku adil terhadap pelaku usaha yang merusak alam.

Dengan agenda RDP ini, publik berharap ada langkah tegas dari DPRD Sultra untuk menegakkan prinsip keadilan ekologis dan memastikan bahwa kawasan Taman Nasional Wakatobi tetap menjadi wilayah konservasi yang berkelanjutan dan bukan arena eksploitasi yang mengorbankan lingkungan serta kehidupan masyarakat pesisir. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!