Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia, kini menghadapi ancaman serius dari aktivitas tambang ilegal.
Ironisnya, potensi kekayaan alam di wilayah yang dijuluki Bumi Oheo ini justru diduga sedang dirampok secara terang-terangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa saat ini wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Harta Binanga Raya (HBR) yang berada di Kecamatan Langgikima, diduga telah disusupi oleh aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Rajawali Group.
Aktivitas tersebut bahkan disebut telah merambah kawasan hutan dan lahan koridor tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), serta berlangsung tanpa tindakan hukum yang jelas.
Menurut Ketua Forkam HL Sultra, Iqbal, praktik pengerukan nikel secara ilegal tersebut berjalan masif dan sistematis, dengan indikasi kuat adanya dukungan dari oknum-oknum tertentu.
“Letaknya sangat strategis karena dekat laut, dan praktik ini tampaknya dilindungi. Ini bukan sekadar penambangan ilegal, tapi sudah merusak tatanan hukum dan lingkungan,” ungkapnya saat ditemui Senin (6/4).
Iqbal menambahkan bahwa para penambang ilegal tersebut memanfaatkan kerja sama dengan pemilik IUP resmi untuk menjual hasil tambangnya melalui pelabuhan bongkar muat (jetty) yang legal.
Modus semacam ini, menurutnya, semakin memperkuat dugaan keterlibatan sindikat yang beroperasi di balik layar.
Forkam HL Sultra menyatakan keprihatinannya atas pembiaran yang terjadi dan mendesak aparat penegak hukum (APH), termasuk Kepolisian dan Gakkum KLHK, untuk segera bertindak tegas menghentikan seluruh aktivitas ilegal tersebut.
Mereka juga menyerukan agar pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap kerugian lingkungan dan ekonomi yang ditimbulkan.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah hukum untuk menertibkan dan menindak siapa pun yang terlibat dalam penambangan ilegal. Konawe Utara harus diselamatkan dari kehancuran akibat kerakusan mafia tambang,” tegas Iqbal.
Forkam HL Sultra berharap, penindakan yang tegas dan transparan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, sekaligus menjadi langkah awal untuk menyelamatkan kekayaan alam Konawe Utara dari eksploitasi ilegal. (**)
Laporan : Muh. Sahrul