Kendari, Rakyatpostonline.com – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mengusulkan pembentukan tujuh kabupaten baru sebagai bagian dari rencana pemekaran wilayah yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Usulan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) ini muncul sebagai respons terhadap pertumbuhan penduduk dan kebutuhan administratif yang semakin kompleks di berbagai wilayah. Jika disetujui oleh pemerintah pusat, maka jumlah kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara akan bertambah dari 17 menjadi 25.
Ketujuh kabupaten yang diusulkan antara lain Kabupaten Konawe Timur (pemekaran dari Konawe Selatan), Kabupaten Konawe Barat (pemekaran dari Konawe), Kabupaten Kolaka Selatan (pemekaran dari Kolaka).
Selanjutnya, Kabupaten Muna Timur (pemekaran dari Muna), Kabupaten Pakue (pemekaran dari Kolaka Utara), Kabupaten Poleang (pemekaran dari Bombana), serta satu wilayah lainnya yang juga sedang dalam proses pengajuan.
Secara keseluruhan, pemekaran ini melibatkan 51 kecamatan dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 1,3 juta jiwa. Setiap calon kabupaten telah memiliki rencana pusat pemerintahan dan struktur kecamatan yang siap mendukung jalannya roda pemerintahan baru.
Masyarakat pun menyambut positif rencana ini dengan harapan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, mendekatkan pelayanan pemerintah, dan meningkatkan kesejahteraan di wilayah masing-masing.
Kini, proses persetujuan berada di tangan pemerintah pusat yang akan menilai kelayakan administratif, kemampuan fiskal, dan kesiapan daerah dalam membentuk pemerintahan baru yang mandiri dan berkelanjutan. (**)
Sumber data : Angka dan Data Channel, sulteng.bps.go.id
Laporan : Muh. Sahrul