Hempaskan Debu, Helikopter Polda Sultra Berupaya Bubarkan Massa Aksi Randi-Yusuf

Helikopter Polda Sultra terbang rendah menghempaskan kotoran dan debu saat melakukan upaya pembubaran massa aksi menuntut kasus Randi-Yusuf. Sabtu, (26/9/2020).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Aksi Demonstrasi sebagai bentuk kekecewaan lambannya penanganan kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) gugur ditembak aparat kepolisian pada aksi menolak RKUHP 26 September 2019.

Aksi ini digelar mahasiswa se kota kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memperingati setahun wafatnya Randi-Yusuf, kini berlangsung di Mapolda Sultra berakhir bentrok. Massa melakukan aksi sebagai bentuk protes dan keprihatinan atas satu tahunnya tragedi tewasnya kedua rekannya belum juga tuntas. Sabtu, (26/9/2020).

Proses pengungkapan tewasnya Yusuf Kardawi yang saat ini tidak dapat dituntaskan. Membuat tanda tanya.  Diketahui, sebelumnya polisi menyatakan Yusuf meninggal akibat benturan benda tumpul di kepala.

Tuntutan penuntasan kasus ini menjadi momok kepolisian dimata mahasiswa Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, sebelum tewas di pintu keluar Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sultra, terjadi berbagai rentetan tembakkan. Pada saat bersamaan Yusuf terjatuh dengan luka parah.

Berlangsungnya orasi para pengunjuk rasa, polda sultra menerjunkan tiga kali helikopter menghalau pengunjuk rasa yang berada di depan Mapolda Sultra.

Helikopter yang terbang sangat rendah, membuat angin bertiup kencang dan debu berhamburan ditengah jalannya orasi massa. Akibat hal itu, kerumunan massa berhamburan lari ke arah kantor BPS Sultra.

Tak terima ulah tindakan Polda Sultra mengusir demonstrasi dengan helikopter, massa aksi membalas dengan lemparan batu dan kayu ke arah helikopter terbang rendah itu.

Salah seorang orator, memaparkan, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra harus ikut bertanggung jawab atas kasus September Berdarah tersebut, Sebab, Irjen Pol Yan Sultra merupakan penanggung jawab pengamanan pada 26 September 2019 sehingga menelan korban jiwa. (**)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *