[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe, Rakyatpostonline.com | Tuntutan Massa Aksi mengatasnamakan Ormas Pro Jokowi (Projo) kembali bertandang ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kali ini mendesak pemda konawe segera membayarkan honor aparat desa terhitung sampai bulan Juli 2020, memasuki bulan ke 17 atau 1 tahun 5 bulan tak kunjung juga dituntaskan.
Dalam orasinya, Kepala Bidang (Kabid) Hukum, Politik dan HAM Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Abiding Slamet, menegaskan, kepada pemda konawe kapan akan dibayarkan hak aparat desa, mengingat anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tiap tahun berjalan anggaran tersebut sudah diporsikan daerah.
“Alokasi Dana Desa adalah anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar sepuluh persen yang di porsikan dari tahun ketahunnya, lantas kemana anggaran tersebut yang notabene sudah diporsikan mata anggaran tahunannya. Ini perlu dibuka secara terang benderang,” Tanya Abiding Slamet, dalam orasinya, Kamis, (9/7/2020).
Hal Senada dipertegas, Ketua DPC Projo, Irvan Umar mengatakan, pemda konawe harus transparan terkait pengelolaan anggaran honor aparat desa, jangan ada yang ditutupi. Mengingat hal tersebut murni hak dari hasil keringat yang sudah tertuang dalam regulasi.
“Mekanisme yang mengatur honor aparat desa sangat jelas yaitu UU nomor 6 tahun 2014, pasal 72 ayat 4, dimana dijelaskan bahwa ada hak aparat desa 10 persen dari APBD tiap tahunnya, lantas kemana anggaran itu. Kami meminta kepada pihak legislative dan eksekutif untuk membuka dan mencari benang merahnya,” Tegas Irvan Umar.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Wakil Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani memaparkan, DPRD Konawe sampai saat ini telah memprioritaskan penuntasan honor aparat desa, sebab pada rapat pembahasan anggaran pihak Dewan selalu mempertanyakan kepada pemda konawe kapan hak tersebut dibayarkan.
“Kami dari pihak DPRD Konawe selalu dijanjikan oleh pemda konawe akan dibayarkan honor aparat desa, namun sampai saat ini belum terealisasi dan hanya selalu dijanjikan,” Papar Kadek Rai Sudiani.
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten konawe menyikapi hal tersebut, membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada massa aksi Jum’at, 10/7/2020. RDP ini melibatkan Komisi I dan Komisi II untuk menyelesaikan persoalan honor aparat desa yang sudah memasuki bulan ke 17.
“Biar honor aparat desa ini tidak berlarut larut, kita laksanakan Rapat Dengar Pendapat,” Tutup Wakil Ketua II DPRD Konawe.
Sebelumnya, Massa aksi diterima Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Konawe, Keny Yuga Permana mewakili Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengatakan, Honor aparat desa tetap menjadi utang Pemda Konawe.
“Intinya persoalan ini menjadi utang yang harus tetap dibayarkan, mengingat saat ini masih pandemi Covid 19, jadi masih hambatan pemda konawe,” Jelas Keny Yuga Permana di depan massa aksi Projo Konawe.
Selain itu, pihak DPC Projo Konawe, Irvan Umar meminta mundur Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe dari jabatannya, karena tidak mampu menuntaskan secara factual pembayaran honor aparat desa. (*)