DAK Dikbud Konawe Capai Rp 38 M, Tira Liambo: Jadikan Sekolah Rumah Kedua

Tira Liambo, S. Kom.,M.Pd, Kabid Dikdas Dikbud Konawe.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe, Rakyatpostonline.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mendapatkan kegiatan pembangunan Sarana dan Prasarana Sekolah untuk TK/Paud, SD dan SMP dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Konawe, Dr. Suriyadi, S.Pd., M.Pd, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas), Tira Liambo, S.Kom.,M.Pd mengatakan, untuk kegiatan pembangunan fisik bidang pendidikan di tengah pandemi wabah virus Covid-19 tidak ada perubahan, semua tetap berjalan seperti biasa.

”Saat ini pihak sekolah sementara melakukan proses pelaksanaan pembangunan secara swakelola di 134 sekolah, terdiri dari 4 TK/PAUD, 88 SD dan 42 SMP, dengan total anggaran Rp 38 Miliar tahun 2020,” Ungkap, Tira Liambo. Jum’at (25/9/2020).

Rehab ruang kelas dan pemenuhan sarana prasarana pendidikan melalui DAK itu, kata Tira, diharapkan bisa mengurangi jumlah ruang yang rusak berat maupun sedang ataupun ringan, dan dapat memenuhi proses belajar mengajar. Serta bisa mengganti bangunan yang usianya sudah lama.

“Fokus pembangunan saat ini tidak kolektif. Semua bervariasi, begitupula kucuran anggaran pada masing-masing sekolah. Untuk SD, kami prioritaskan pembangunan gedung ruang kelas, Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan Janban. SMP, pembangunan gedung ruang kelas, laboratorium, ruang komputer dan Janban. Terakhir, TK/PAUD, rehabilitasi dan pembangunan gedung belajar siswa,” Terangnya.

Lebih lanjut, Tira memaparkan anggaran dana alokasi khusus dinas pendidikan dan kebudayaan Konawe tahun ini mengalami penurunan. Diketahui pada tahun 2019 DAK mencapai kucuran anggaran Rp 62. 887.238 .747.

“Saat ini anggaran DAK Dikbud Konawe mengalami penurunan di tahun 2020. Sebab, mindset inilah yang harus kita luruskan. Bahwa pemenuhan program Rehabilitasi dan Bangun Baru Gedung Belajar pada tahun 2019 lalu, sudah menuntaskan sebagian besar progres kebutuhan dari persentase pembangunan yang ada. Sehingga pemenuhan DAK untuk saat ini sudah mengurang,” Jelasnya.

Selain itu, ia meminta agar sekolah juga  menjaga kualitas pekerjaan, karena tidak setiap tahun sekolah mendapatkan alokasi dana, dan oleh karenanya kesempatan itu harus bisa di maksimalkan sebaik mungkin.

“Saya himbau kepada pihak kepala sekolah jangan mencari keuntungan dengan anggaran rehab yang berasal dari DAK. Kerjakan sesuai RAB. Sebab pemenuhan proses layanan pendidikan di konawe bisa terlaksana dengan baik, berkat dukungan kita semua. Dan anggap sekolah yang telah kita bangun menjadi rumah kedua bersama anak didik,” Imbaunya.

Hingga saat ini pihak dikbud konawe terus mengawasi pelaksanaan progres pembangunan rehabilitasi dan bangun baru, yang kini berproses tahap pertama 40 persen.

“Kami dari Dikbud Konawe terus melaksanakan pengawasan pembangunan pada masing-masing sekolah. Dan kalau sudah selesai paling tidak akhir bulan Desember 2020 pekerjaan fisik sekolah sudah bisa dirampungkan,” Pungkas, Tira Liambo. (*)


Ralat Informasi : Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe mengalami kesalahan penulisan nilai anggaran, sebelumnya tertera Rp 130 Miliar, dan seharusnya Rp 38 Miliar.*


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *