Badko HMI Desak DPRD Sultra Tolak Pembangunan Mega Proyek dan Percepat Sekda Definitif

Kendari, Rakyatpostonline.com – Salam lestari kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat adalah hak setiap warga negara Republik Indonesia. Sebagaimana amanat UUD 1945 di tegaskan dalam pasal 28E ayat (3) kebebasan dalam mengemukakan pendapat juga kita temukan dalam UU No. 9 tahun 2019. Kebebasan mimbar itu harus kemudian menjunjung nilai nilai persatuan bangsa, dalam hal kekayaan alam yang didalam dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurut, Eko Hasmawan Baso selaku ( Ketua) Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi tenggara Mengatakan, Sultra yang di anugerahi kekayaan besar oleh Allah S.W.T tentunya suatu kesyukuran yang mesti di jaga, dikelola dan di manfaatkan secara proporsional dengan berpegang teguh pada regulasi yang menjadi syarat, sehingga tidak merugikan masyarakat dan menhadirkan dampak buruk dalam hal kehidupan sosial, ekologis, ekonomi.”Tutur Hasmawan.

Hasmawan Baso, Badko HMI sulawesi Tenggara. (Sultan)

“Sementara Hari ini adalah momentum baru penggiat kritik kemahsiswaan. Sejak Tahun 2018 lalu saat Gubernur Provinsi Sultra mengucapkan sumpah jabatanya.kata Dia Hasmawan ini Merupakan babak baru perjalan pemerintahan provinsi Sulawesi Tenggara sebut saja Gubernur Prov.Sultra, saat ini yang jabat Bapak Ali Mazi pada tanggal 5 september 2019 dan Hari ini merupakan 1 tahun masa kerja beliau dengan pemerintahanya.”Jelas Ketua Badko HMI Sultra,

Lanjut Hasmawan, Maka dalam momentum hari ini pula pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sultra melaksanakan aksi besar-besaran guna mengevaluasi masa pemenrintahan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.

dimana Setahun pemerintahan Gubernur Provinsi Sultra ditenggarai telah banyak menghadirkan kebijakan-kebijakan yang minim kajian ilmiah serta jauh dari cita-cita perwujudan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.”Tegas Badko HMI Sultra.

Ia menambahkan Kita ketahui bersama beberapa waktu yang lalu telah dimulai pembangunan 2 Megah proyek besar yakni Rumah sakit Jantung dan jalan ke permandian toronipa. Kebijakan ini dianggap belum urgen di karenakan bagi pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi tenggara masih banyak daerah yang hari ini belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dan kita ketahui bersama masih banyak daerah bahkan di sekitar kota kendari yang akses jalanya mengkhawatirkan.”Bebernya.

Masih, Eko Bahkan Tidak hanya itu Gubernur juga mewacanakan pembangunan Kantor DPRD Povinsi Sulawesi Ternggara setinggi 17 lantai hal ini juga merupakan cambukan dan pelecut semangat Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Slawesi tenggara untuk hadir dijalan guna mengkritik kebijakan tersebut dimana kita melihat Gedung kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara baru saja direnovasi.”Jelasnya.

“Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam Badan Koordinasi HMI Sulawesi Tenggara menyatakan sikap sebagai berikut :

Badan Koordinasi HMI Sulawesi Tenggara Meminta gubernur Sulawesi Tenggara harus konsisten dan professional dalam mengentaskan kasus dugaan kejahatan lingkungan dan kejahatan mafia di seluruh pertambangan di Provinsi Sulawei Tenggara.

Badan Koordinasi HMI Sulawesi Tenggara Mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi serta menghentikan pembangunan mega proyek Rumah Sakit Jantung, Kantor DPRD Prov. Sultra serta jalan tol ke toronipa. Karna di nilai anggaran tersebut masih bisa di maksimalkan untuk menciptakan keadilan pembangunan di seluruh daratan Sulawesi Tenggara.

Badko HMI Sultra mendesak Gubernur Provinisi Sultra, Harus mengoptimalkan pelayanan kemasyarakatan.dan
Mendesak Gubernur sultra untuk segera menetapkan sekda Provinsi dan menolak upaya gubernur untuk melakukan proses rekrutmen sekda baru.”Tegas Eko ( Ketua) Badko HMI Sultra.

Laporan: Sultan.    Editor: M. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *