DPW LIRA Sultra Minta Pemprov Transparan Kelola Dana Covid-19

Karmin, Ketua DPW LIRA Sultra.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra), mempertanyakan dana talangan Covid-19 yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Menurut Ketua DPW LIRA Sultra, Karmin yang diwawancarai beberapa waktu lalu, dana talangan Covid-19 berjumlah ratusan miliar. Ia pun meminta kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi agar transparan dalam mengelola anggaran tersebut, sebab banyak masyarakat yang bertanya-tanya karena tidak adanya keterbukaan informasi.

Baca Juga :  LPPK Soroti Kinerja Pemprov Sultra : Gubernur Diminta Benahi Tata Kelola Birokrasi

“Transparan dan akuntabel itu sangat penting demi kepentingan publik. Hal itu mengacu ke Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pemprov Sultra harus terbuka agar masyarakat bisa mengetahui apa-apa saja kegiatan dari dana ratusan miliar itu, supaya masyarakat tidak bertanya-tanya lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Konut Tanggung Beban Banjir Sendiri, LPPK Sultra Desak Pemerintah Pusat Bersikap

Lebih spesifik kata Karmin, Pemprov Sultra hendaknya menjelaskan SKPD yang mengelola anggaran tersebut, termasuk berapa jumlah dananya di masing-masing dinas.

Baca Juga :  LPPK Soroti Kinerja Pemprov Sultra : Gubernur Diminta Benahi Tata Kelola Birokrasi

Lanjutnya, masyarakat Sultra hanya sebagian kecil saja yang mendapat bantuan dampak Covid-19. Padahal dampak wabah ini tidak memandang status sosial.

“Perlu diketahui bahwa dana Covid-19 adalah uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan. LIRA Sultra selama ini selalu melihat, mendengar, keluhan-keluhan dari masyarakat,” tutupnya. (**)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!