[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra), mempertanyakan dana talangan Covid-19 yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Menurut Ketua DPW LIRA Sultra, Karmin yang diwawancarai beberapa waktu lalu, dana talangan Covid-19 berjumlah ratusan miliar. Ia pun meminta kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi agar transparan dalam mengelola anggaran tersebut, sebab banyak masyarakat yang bertanya-tanya karena tidak adanya keterbukaan informasi.
“Transparan dan akuntabel itu sangat penting demi kepentingan publik. Hal itu mengacu ke Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pemprov Sultra harus terbuka agar masyarakat bisa mengetahui apa-apa saja kegiatan dari dana ratusan miliar itu, supaya masyarakat tidak bertanya-tanya lagi,” ujarnya.
Lebih spesifik kata Karmin, Pemprov Sultra hendaknya menjelaskan SKPD yang mengelola anggaran tersebut, termasuk berapa jumlah dananya di masing-masing dinas.
Lanjutnya, masyarakat Sultra hanya sebagian kecil saja yang mendapat bantuan dampak Covid-19. Padahal dampak wabah ini tidak memandang status sosial.
“Perlu diketahui bahwa dana Covid-19 adalah uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan. LIRA Sultra selama ini selalu melihat, mendengar, keluhan-keluhan dari masyarakat,” tutupnya. (**)