Kendari, Rakyatpostonline.com – Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Didik Agung merupakan figur perwira tinggi Polri yang dikenal berintegritas dan memiliki rekam jejak strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sejak 2022, ia dipercaya memegang jabatan penting sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.
Dalam posisinya di KPK, Didik memainkan peran sentral dan strategis dalam mengoordinasikan penanganan kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan lintas instansi dan wilayah, meskipun sepak terjangnya jarang terekspos ke publik.
Pengalamannya di lembaga antirasuah menjadi bekal berharga saat ia dipercaya memimpin Polda Sulawesi Tenggara, menggantikan Irjen Dwi Irianto yang memasuki masa purna tugas.
Penunjukan Irjen Didik sebagai Kapolda Sultra menumbuhkan harapan baru terhadap peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah tersebut, terutama dalam menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan latar belakang di KPK, Didik Agung diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, serta kepemimpinan yang tegas dan profesional.
Fokusnya terhadap pelayanan publik yang bersih dan upaya pemberantasan praktik-praktik koruptif di lingkungan aparat penegak hukum menjadi titik tumpu optimisme masyarakat akan arah baru kepolisian di Sultra.
Penempatan ini tidak hanya menjadi langkah strategis Polri, tetapi juga sinyal kuat bahwa penegakan hukum di daerah rawan korupsi membutuhkan sosok berpengalaman seperti Irjen Didik Agung. (**)
Laporan : Muh. Sahrul